Pejabat Nakal Ketar Ketir, Menkeu Minta Data PPATK Diungkap ke Publik

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Menkeu Sri Mulyani dan Menkopolhukam Mahfud Md menggelar konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Sabtu (11/3/2023), terkait transaksi janggal Rp 300 triliun di Kemenkeu.

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyeru PPATK agar dapat membuka informasi terkait misteri Rp 300 triliun ke publik. Atau, tambahnya, informasi tersebut bisa menjadi bukti hukum.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

“Disampaikan saja secara jelas kepada media, siapa yang terlibat, transaksinya seperti apa. Monggo, semakin detail semakin bagus. Saya juga ingin tahu siapa saja yang terlibat sehingga pembersihan kita pun lebih cepat,” tegas Sri dalam pernyataan pers Menko Polhukam dan Menteri Keuangan, Sabtu (11/3/2023).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Ia menegaskan, sampai siang ini belum mendapat informasi rinci mengenai transaksi janggal sejumlah Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan, terdapat transaksi tidak wajar sebanyak Rp 300 triliun di Kemenkeu.

ADVERTISEMENTS

“Sampai siang ini, saya tidak mendapat informasi Rp 300 triliun itu ngitung-nya dari mana. Transaksinya apa saja dan siapa saja yang terlibat,” ujar Sri.

ADVERTISEMENTS

Ia meminta wartawan bertanya langsung ke Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Karena, jika wartawan bertanya sekarang kepadanya mengenai jumlah transaksi itu, jawabannya akan sama.

ADVERTISEMENTS

Sri juga mengatakan sudah menghubungi kepala PPATK guna menanyakan soal transaksi Rp 300 triliun secara lebih detail. Ia sudah izin pula kepada Menkopolhukam sebelum bertanya ke PPATK dan belum mendapat tambahan informasi.

ADVETISEMENTS

“Sampai hari ini, di surat yang disampaikan kepada saya hari Kamis tersebut menyangkut jumlah yang disampaikan PPATK pada kami dan list kasusnya, tidak ada angka rupiahnya,” tutur dia.

Pada kesempatan itu ia mengungkapkan, Kemenkeu sudah menerima 266 surat dari PPATK sepanjang 2007 hingga 2023. Sebanyak 185 diantaranya merupakan permintaan langsung dari Kemenkeu.

“Artinya, kami yang minta disampaikan informasi menyangkut suatu data dari ASN di bawah Kemenkeu. Itu karena tugaa kami mengawasi dan membimbing,” jelas dia.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version