Korsel Pertimbangkan Tingkatkan Durasi Jam Kerja

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Anggota Konfederasi Serikat Buruh Korea Selatan (KCTU) menghadiri unjuk rasa menentang kebijakan perburuhan pemerintah di Seoul, Korea Selatan, 12 November 2022. Puluhan ribu pengunjuk rasa berkumpul untuk mendukung reformasi perburuhan dan kondisi kerja yang lebih baik.

ADVERTISEMENTS

SEOUL — Korea Selatan (Korsel) berencana untuk meningkatkan jam kerja 52 jam  per pekan menjadi 69 jam per pekan. Presiden Korsel Yoon Suk-yeol telah mengarahkan pejabat terkait untuk meminta masukan dari generasi muda sebelum membuat keputusan akhir.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Instruksi presiden datang setelah proposal baru-baru ini diajukan oleh Kementerian Tenaga Kerja. Dalam rancangan itu, menurut kantor berita Yonhap,  memuat reformasi sistem saat ini untuk memungkinkan perusahaan meningkatkan jam kerja maksimum mingguan menjadi 69 jam per pekan.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

“Meninjau hal-hal yang perlu diperbaiki dalam detail Rancangan Undang-Undang dan dalam berkomunikasi dengan masyarakat dengan mendengarkan secara seksama berbagai pendapat buruh, terutama pendapat generasi MZ yang disampaikan pada masa preview legislatif,” ujar sekretaris presiden senior untuk urusan media Kim Eun-hye mengutip perkataan Yoon merujuk pada istilah Korea untuk milenial dan Generasi Z.

ADVERTISEMENTS

Tapi, kemudian Perdana Menteri Korsel Han Duck-soo mengatakan, instruksi Yoon tidak dimaksudkan untuk sepenuhnya mempertimbangkan kembali sistem kerja yang diusulkan. Han menjelaskan, pemerintah akan menerapkan peraturan untuk memastikan pembayaran dan upah tepat waktu kepada pekerja.

ADVERTISEMENTS

Han tidak memberikan perincian tambahan tentang rencana yang diusulkan. Rancangan tersebut diharapkan akan dikirim ke parlemen untuk persetujuan akhir pada Juni atau Juli tahun ini.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVETISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version