Selasa, 30/04/2024 - 14:07 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMISYARIAH

PT PP Terbitkan Obligasi dan Sukuk Rp 1,09 Triliun

ADVERTISEMENTS

PTPP. PT PP Persero Tbk (PTPP) akan menerbitkan surat utang senilai Rp 1,09 triliun.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — PT PP Persero Tbk (PTPP) akan menerbitkan surat utang senilai Rp 1,09 triliun. Surat utang tersebut terdiri atas Obligasi Berkelanjutan III PTPP/2023 tahap III senilai Rp 955,5 miliar, dan Sukuk Mudharabah I/2023 tahap III sebesar Rp 135 miliar. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Penerbitan surat utang ini merupakan bagian dari penawaran umum Obligasi Berkelanjutan III PTPP senilai total Rp 3 triliun dan Sukuk Mudharabah PTPP I senilai Rp 1 triliun,” tulis manajemen Perseroan dalam prospektus dikutip Kamis (16/3/2023). 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Pertamina Sebut Konsumsi Pertamax Naik 70,6 Persen
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dana dari penawaran umum obligasi, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, sebesar Rp 460 miliar akan digunakan untuk pelunasan pokok obligasi berkelanjutan II PTPP tahap I tahun 2018 seri B. Sedangkan dana hasil penerbitan sukuk mudharabah seluruhnya untuk modal kerja Perseroan.

ADVERTISEMENTS

Obligasi Berkelanjutan III PTPP/2023 memiliki tenor tiga tahun dengan tingkat bunga 8,8 persen per tahun. Sementara Sukuk Mudharabah I/2023 tahap III berjangka waktu tiga tahun dengan besaran nisbah sebesar 88,02 persen dan dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil ekuivalen 8,8 persen.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Gobel: Penciptaan Lapangan Kerja Solusi Terbaik Berantas Kemiskinan

Masa penawaran obligasi berkelanjutan III PTPP tahap III/2023 dan Sukuk Mudharabah  I  PTPP/2023 berlangsung pada 29-31 Maret 2023. Penjatahan dan distribusi obligasi dan sukuk secara elektronik pada 3 dan 5 April 2023.

Pencatatan obligasi dan sukuk PTPP di Bursa Efek Indonesia (BEI) dijadwalkan pada 6 April 2023. PT BNI Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas berperan sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi. Sementara PT Samuel Sekuritas bertindak sebagai penjamin pelaksana.

 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi