PT PP Terbitkan Obligasi dan Sukuk Rp 1,09 Triliun

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

PTPP. PT PP Persero Tbk (PTPP) akan menerbitkan surat utang senilai Rp 1,09 triliun.

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — PT PP Persero Tbk (PTPP) akan menerbitkan surat utang senilai Rp 1,09 triliun. Surat utang tersebut terdiri atas Obligasi Berkelanjutan III PTPP/2023 tahap III senilai Rp 955,5 miliar, dan Sukuk Mudharabah I/2023 tahap III sebesar Rp 135 miliar. 

ADVERTISEMENTS

“Penerbitan surat utang ini merupakan bagian dari penawaran umum Obligasi Berkelanjutan III PTPP senilai total Rp 3 triliun dan Sukuk Mudharabah PTPP I senilai Rp 1 triliun,” tulis manajemen Perseroan dalam prospektus dikutip Kamis (16/3/2023). 

Dana dari penawaran umum obligasi, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, sebesar Rp 460 miliar akan digunakan untuk pelunasan pokok obligasi berkelanjutan II PTPP tahap I tahun 2018 seri B. Sedangkan dana hasil penerbitan sukuk mudharabah seluruhnya untuk modal kerja Perseroan.

Obligasi Berkelanjutan III PTPP/2023 memiliki tenor tiga tahun dengan tingkat bunga 8,8 persen per tahun. Sementara Sukuk Mudharabah I/2023 tahap III berjangka waktu tiga tahun dengan besaran nisbah sebesar 88,02 persen dan dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil ekuivalen 8,8 persen.

ADVERTISEMENTS

Masa penawaran obligasi berkelanjutan III PTPP tahap III/2023 dan Sukuk Mudharabah  I  PTPP/2023 berlangsung pada 29-31 Maret 2023. Penjatahan dan distribusi obligasi dan sukuk secara elektronik pada 3 dan 5 April 2023.

ADVERTISEMENTS

Pencatatan obligasi dan sukuk PTPP di Bursa Efek Indonesia (BEI) dijadwalkan pada 6 April 2023. PT BNI Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas berperan sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi. Sementara PT Samuel Sekuritas bertindak sebagai penjamin pelaksana.

 

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version