Gaji Buruh Ekspor Terancam Dipotong, Politisi PDIP: Bisa Dipahami

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo .

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo menyoroti pemotongan gaji dan waktu kerja terhadap buruh industri padat karya tertentu berorientasi ekspor. Menurutnya, hal itu memang keputusan yang sulit meski nyatanya pemerintah mendasari itu pada kondisi ekonomi global dan situasi geopolitik yang ada.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

“Tapi pemerintah bisa mengeluarkan itu bisa dipahami,” kata Rahmad saat dikonfirmasi, Jumat (17/3/2023).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Meski demikian, ia meminta ada payung yang bisa mengikat kesepakatan saat upah kerja buruh dipotong maksimal 25 persen. Dia melanjutkan, kondisi yang ada saat ini memang sulit, namun keberlanjutan cash flow perusahaan harus tetap berjalan.

ADVERTISEMENTS

“Ya ini posisi sulit, artinya pasti sulit. Kita tidak perlu mengeluarkan hal yang kontraproduktif, pekerja butuh pengusaha, pekerja juga butuh pengusaha,” tutur dia.

ADVERTISEMENTS

Ia meminta, ada pengertian dari semua pihak dan berharap adanya kelangsungan usaha serta iklim kerja di Indonesia ke depan. Menurutnya, dengan ada relaksasi saat ini, diharapkan pengusaha aman dalam melakukan usaha selain dari mengamankan para pekerja. “Yang penting pengusaha selamat dari depresi ekonomi. Kita harus memahami kondisi,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS

Terpisah, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, menyoroti banyaknya kritik terhadap Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan. Ia menilai jika peraturan itu dibuat untuk kepentingan pekerja.

ADVETISEMENTS

“Permenaker Nomor 5 2023 hadir untuk melindungi buruh yang (perusahaannya) terkena dampak signifikan,” kata Indah kepada awak media di Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Dia menjelaskan hal itu karena pasar dunia, khususnya Amerika Serikat dan Eropa yang menjadi tujuan ekspor terdampak, mengurangi pasokan dari lima sektor padat karya Indonesia. Menurut dia, penurunan nilai ekspor ke dua wilayah itu sudah terjadi sejak September 2022 lalu. “Selain ke tenaga kerja, kita juga concern menyelamatkan industri padat karya, jangan sampai ada PHK,” tutur dia.

 

 

 

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version