Rabu, 08/05/2024 - 21:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polisi Tangkap Dua Tersangka Pemalsuan Garam, Saat Digeledah Ada 1 Ton Barang Bukti

ADVERTISEMENTS

Garam (ilustrasi). Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta, Jawa Tengah, mengungkap kasus dugaan pemalsuan produk garam merk Ndang Ndut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

SOLO — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta, Jawa Tengah, mengungkap kasus dugaan pemalsuan produk garam merk Ndang Ndut. Pemalsuan dilakukan oleh dua orang tersangka inisial WH alias Gogon (41), warga Mojosongo Surakarta dan MM (32), warga Banyumanik Semarang.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Kedua tersangka pemalsu garam kemasan Ndang Ndut kini sedang dalam pemeriksaan tim penyidik di Mapolresta Surakarta untuk proses hukum,” kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, pada konferensi pers di Solo, Jumat (24/3/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Iwan mengatakan, kasus pemalsuan garam itu terungkap setelah ada laporan korban sebagai pemilik merek garam kemasan sehingga pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku tersebut. Kapolres mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka itu, kemudian dilakukan pengembangan dengan menggeledah di sebuah gudang di Karanganyar sebagai tempat pengemasan garam merek palsu itu.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Senyum Lepas Prabowo Sinyal "Jatah" Golkar Banyak

“Sebelumnya, manajemen dari produsen garam merk Ndang Ndut telah melakukan pengecekan di wilayah Kota Surakarta dan sekitarnya dengan cara membeli garam yang disinyalir palsu itu beredar di pasar tradisional,” kata Iwan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Setelah dibandingkan dengan produk gram merek asli, kata dia, produk garam palsu tersebut terdapat perbedaan berupa cetakan kemasan dan hologram yang buram serta warna sedikit gelap.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Kapolresta Solo mengatakan kedua pelaku tersebut telah diamankan oleh Satuan Reskrim Polresta Surakarta di Mojosongo Surakarta, Rabu (15/3/2023) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat penggeledahan di gudang Gondangrejo Karanganyar, ditemukan sekitar satu ton produk garam merek palsu.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Sindir Nurul Ghufron, MAKI Bersurat Minta Tolong Bantu PNS Sulit Mutasi

Tersangka mengaku telah memasarkan garam palsu di pasar tradisional di tiga wilayah yakni Kota Surakarta, Wonogiri, dan Karanganyar, dalam kurun enam bulan terakhir. Dari hasil penggeladahan itu, pihaknya telah menyita barang bukti garam merk palsu seberat satu ton dan satu unit mobil Grand Max yang digunakan pelaku untuk membawa garam tersebut saat memasarkan barangnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku akan dikenakan pasal 100 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis dengan ancaman pidana paling lama lima tahun atau denda maksimal Rp 2 miliar,” kata dia.

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi