Kamis, 25/04/2024 - 15:26 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ditreskrimsus Polda Jambi Gerebek Gudang Pakaian Bekas

ADVERTISEMENTS

Penjual pakaian bekas (ilustrasi). Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menggerebek gudang yang berisi ratusan bal pakaian bekas di Desa Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAMBI — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menggerebek gudang yang berisi ratusan bal pakaian bekas di Desa Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi. Penggerebekan ini berlangsung pada Jumat malam (24/3/2023) bersama tim Bea Cukai Jambi dan Polsek Mestong.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Rivanda di Jambi, Sabtu, mengatakan bahwa penggerebekan terhadap gudang yang berisi ratusan bal pakaian bekas ini karena adanya laporan masyarakat, dan setelah dilakukan pengecekan ternyata ada 134 bal pakaian bekas.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Kompolnas Ungkap akan Ada Kemajuan Penanganan Kasus Firli Bahuri

“Untuk sementara di dalam gudang ada 134 bal pakaian bekas yang rata-rata bekas barang impor, ” katanya.

ADVERTISEMENTS

Di dalam gudang tersebut terlihat tumpukan karung besar yang masih terikat dan berisi pakaian seperti baju dan celana. Dalam penggerebekan gudang baju bekas impor tersebut, Polisi mengamankan tiga orang yang disinyalir mengetahui pemilik gudang baju bekas tersebut.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Rivanda mengatakan, kemungkinan besar pakaian bekas ini merupakan barang impor dari luar negeri karena adanya merek dari luar negeri yang tertulis pada karung-karung pakaian bekas. Berdasarkan pengakuan saksi, pakaian bekas impor ini akan diedarkan di Provinsi Jambi.

Berita Lainnya:
3 dari 4 Menteri yang Dipanggil MK Tidak Bisa Diajak Kongkalikong Jokowi

Pihak Kepolisian masih akan berkoordinasi dengan Bea Cukai Jambi terkait pakaian bekas ini, dan untuk sementara pakaian bekas ini diamankan sebagai barang bukti. Sebelumnya diberitakan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang kemudian memerintahkan jajarannya untuk mengusut dugaan penyelundupan pakaian bekas impor ke Indonesia yang berdampak terganggunya industri tekstil dalam negeri.

Di Jambi, bisnis pakaian bekas impor ini memang bukan hal baru. Berdasarkan pantauan, di Kota Jambi terdapat beberapa pasar yang menyediakan penjualan pakaian bekas impor tersebut seperti di Pasar Angso Duo, Pasar Simpang Pulau, kawasan Arizona.

 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi