Menhub Tambah Pelabuhan dan Jumlah Kapal Antisipasi Lonjakan Pemudik

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Budi Karya Sumadi mengatakan, Kemenhub telah menyiapkan tambahan pelabuhan sebagai titik keberangkatan, selain Pelabuhan Merak. Penambahan jumlah pelabuhan ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pemudik saat lebaran 2023

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Kemenhub telah menyiapkan tambahan pelabuhan sebagai titik keberangkatan, selain Pelabuhan Merak. Penambahan jumlah pelabuhan ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pemudik saat lebaran 2023.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

“Di Merak selama ini ada tujuh pelabuhan, dan sekarang ini ada tambahan 5 pelabuhan di Ciwandan,” kata Menhub usai rapat terbatas persiapan arus mudik lebaran di Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip pada Sabtu (25/3).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Bahkan, lanjutnya, Kapolri juga meminta beberapa tambahan pelabuhan lainnya seperti di Pelabuhan Indah Kiat Cilegon dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya di Bandar Lampung sebagai alternatif titik keberangkatan lainnya untuk mengurai kepadatan di Pelabuhan Merak.

ADVERTISEMENTS

Selain menambah jumlah pelabuhan sebagai titik keberangkatan, Kemenhub juga menambah jumlah kapal.

ADVERTISEMENTS

“Apa yang kita lakukan di penyeberangan bukan saja menambah pelabuhan tapi juga menambah jumlah kapal. Kami menugaskan Pelni untuk memindahkan tujuan Ciwandan ke Panjang,” tambah dia.

ADVERTISEMENTS

Dalam ratas ini, Menhub juga menyampaikan perkiraan lonjakan jumlah pemudik pada tahun ini yang mencapai 47 persen, dari 85 juta menjadi 123 juta orang. Sedangkan di Jabodetabek, jumlah pemudik meningkat hingga 27 persen yakni dari 14 juta menjadi 18 juta orang.

ADVETISEMENTS

“Kami melaporkan bahwa terjadi satu kenaikan jumlah saudara-saudara kita yang mudik dari 85 juta menjadi 123 juta orang. Untuk di Jabodetabek dari 14 juta jadi 18 juta. Artinya terjadi kenaikan 47 persen untuk nasional dan 27 persen untuk Jabodetabek,” jelas Menhub.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version