Selasa, 06/06/2023 - 03:21 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Menhub Tambah Pelabuhan dan Jumlah Kapal Antisipasi Lonjakan Pemudik

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Budi Karya Sumadi mengatakan, Kemenhub telah menyiapkan tambahan pelabuhan sebagai titik keberangkatan, selain Pelabuhan Merak. Penambahan jumlah pelabuhan ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pemudik saat lebaran 2023

 JAKARTA — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Kemenhub telah menyiapkan tambahan pelabuhan sebagai titik keberangkatan, selain Pelabuhan Merak. Penambahan jumlah pelabuhan ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pemudik saat lebaran 2023.

“Di Merak selama ini ada tujuh pelabuhan, dan sekarang ini ada tambahan 5 pelabuhan di Ciwandan,” kata Menhub usai rapat terbatas persiapan arus mudik lebaran di Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip pada Sabtu (25/3).

BACAAN LAIN:
Ekspor Produk Perikanan dan Hasil Laut ke China Lewat Fujian Naik 33,9 Persen

Bahkan, lanjutnya, Kapolri juga meminta beberapa tambahan pelabuhan lainnya seperti di Pelabuhan Indah Kiat Cilegon dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya di Bandar Lampung sebagai alternatif titik keberangkatan lainnya untuk mengurai kepadatan di Pelabuhan Merak.

Selain menambah jumlah pelabuhan sebagai titik keberangkatan, Kemenhub juga menambah jumlah kapal.

“Apa yang kita lakukan di penyeberangan bukan saja menambah pelabuhan tapi juga menambah jumlah kapal. Kami menugaskan Pelni untuk memindahkan tujuan Ciwandan ke Panjang,” tambah dia.

BACAAN LAIN:
NFA Perluas Gerakan Selamatkan Pangan

Dalam ratas ini, Menhub juga menyampaikan perkiraan lonjakan jumlah pemudik pada tahun ini yang mencapai 47 persen, dari 85 juta menjadi 123 juta orang. Sedangkan di Jabodetabek, jumlah pemudik meningkat hingga 27 persen yakni dari 14 juta menjadi 18 juta orang.

“Kami melaporkan bahwa terjadi satu kenaikan jumlah saudara-saudara kita yang mudik dari 85 juta menjadi 123 juta orang. Untuk di Jabodetabek dari 14 juta jadi 18 juta. Artinya terjadi kenaikan 47 persen untuk nasional dan 27 persen untuk Jabodetabek,” jelas Menhub.

Sumber: Republika

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi
Click to Hide Advanced Floating Content

Click to Hide Advanced Floating Content