Sabtu, 27/04/2024 - 11:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Anggota DPR Curigai Motif Politik Mahfud Umbar Isu Transaksi Janggal Rp 349 T

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Anggota Komisi III DPR Benny K Harman meminta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan penjelasan secara detail terkait transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun yang diungkapnya. Jangan sampai, ada motif politik tertentu di balik pengungkapan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Dia menggunakan isu ini untuk kepentingan politiknya atau dengan kata lain saya sampaikan waktu itu beliau punya motif politik. Punya maksud politik kalau dia tidak menjelaskan secara publik secara jelas, secara transparan apa yang dia sampaikan,” ujar Benny di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/3/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Pengungkapan yang tak detail dari Mahfud terkait transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun hanya menghasilkan perdebatan dan asumsi liar di publik. Ada kesan yang bahwa adanya saling bantah antara Mahfud, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Apakah dia punya motif untuk menyingkirkan Sri Mulyani atau menyingkirkan tokoh-tokoh tertentu Kemenkeu atau apa? Saya rasa pertanyaan saya dalam batas yang masuk akal aja ya kan,” ujar Benny.

ADVERTISEMENTS

 

Berita Lainnya:
Ditanya Soal Kinerja Bawaslu yang Terungkap di Sidang MK, Ini Jawaban Mahfud

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Ia sendiri memastikan hadir dalam rapat dengar pendapat pada Rabu (29/3/2023). Rapat tersebut diketahui akan mengundang Mahfud sebagai Ketua Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan juga Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

“Jangan dia (Mahfud) alihkan masalah, jangan dia mencla-mencle istilah saya itu, ya kan, dan konsisten. Dia bilang semula 300 berapa di Kemenkeu kan begitu, (ternyata) bukan, jangan ditutup-tutupi,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Mahfud lewat akun Twitter-nya pada Ahad (26/3/2023) menegaskan dirinya akan memenuhi undangan Komisi III DPR pada pekan ini. Ia pun menantang anggota Komisi III DPR untuk hadir dan tidak absen dalam rapat yang dijadwalkan pada Rabu lusa.

 

 

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memberikan klarifikasi kepada Komisi XI DPR terkait adanya dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun. Adapun transaksi janggal tersebut di lingkungan Kementerian Keuangan seperti diungkap PPATK.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pada kenyataanya dari 300 surat senilai Rp 349 triliun menjadi surat pertama yang dirinya terima karena berisi kompilasi transaksi sejak 2009-2022. “Terkait tupoksi pegawai Kemenkeu, ada 135 surat nilainya Rp 22 triliun, bahkan Rp 22 triliun ini sebanyak Rp 18,7 triliun menyangkut transaksi korporasi yang tidak ada hubungan dengan Kemenkeu,” ujarnya saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (27/3/2023).

Berita Lainnya:
Ramalan Hard Gumay Soal Pilpres 2024: Ada Pria yang Memecah Belah Bangsa hingga Terjadi Demo Anarkis

Menurutnya laporan senilai Rp 18,7 triliun menyangkut korporasi yang diduga menyangkut pegawai Kementerian Keuangan, setelah diselidiki, sama sekali tidak terafiliasi dengan pegawai Kementerian Keuangan. Sri Mulyani menyebut salah satu contoh dari transaksi Rp 18,7 triliun bahwa pada dasarnya Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan melakukan audit investigasi terhadap pegawai Kementerian Keuangan.

“Irjen meminta informasi transaksi dari PPATK menyangkut transaksi perusahaan dengan nilai debit kredit perusahaan, katakanlah PT A, jumlahnya Rp 11,38 triliun,” ucapnya.

Hasilnya, ternyata tidak ada aliran dana dari Rp 11,38 triliun ke pegawai yang sedang diinvestigasi, maupun ke keluarganya. Sri Mulyani pun menegaskan transaksi ini merupakan permintaan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, bukan transaksi mencurigakan.

“Rp 11,38 triliun dibayangkan ada aliran dana mencurigakan padahal ini adalah permintaan dari Itjen, dan ternyata tidak ada afiliasi dengan pegawai Kemenkeu,” ucapnya.

 

 

 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi