Jumat, 26/04/2024 - 08:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

DPR akan Gelar Rapat Pertemukan Mahfud dan Sri Mulyani, Ini Alasannya

ADVERTISEMENTS

JAKARTA —  Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengan menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Perbedaan data terkait nilai transaksi mencurigakan di Kemenkeu menjadi alasan rapat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Kami akan mengundang Menteri Keuangan, Menkopolhukam, dan Kepala PPATK untuk menyinkronkan hasil laporan yang dimiliki Pak Menko sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan Ibu Menkeu, karena adaperbedaansangat jauh,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Rabu (29/3/2023) malam.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Menurut dia, laporan terkait adanya transaksi mencurigakan yang disampaikannya dan Sri Mulyani sangat berbeda. Mahfud menyampaikan dirinya memiliki data ada nilai transaksi janggal mencapai Rp 349 triliun, sedangkan Sri Mulyani menyebutkan hanya sekitar Rp 189 triliun sepanjang 2017-2019.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Upaya Pertemuan Prabowo-Megawati Semakin Intens, Usahakan Semeja dengan Jokowi dan SBY

“Kalau dari Rp 349 triliun ada yang disampaikan PPATK tadi, ada Rp 189 triliun yang dua kali terjadi laporan, di antara pelaporan pertama Rp 180 triliun dengan Rp 189 triliun. Jadi dua-duanya akan menjadi konfirmasi kebersamaan untuk menyelidiki lebih lanjut,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Sebelumnya, Mahfud MD menyebut ada 491 entitas aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diduga terlibat dalam dugaan TPPU senilai Rp 349 triliun. “Yang terlibat di sini jumlah entitas dari Kemenkeu 491 orang,” kata Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu malam.

Mahfud mengungkapkan, bahwa 491 entitas ASN Kemenkeu itu terdiri dari tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA). Menurut dia, kategori pertama adalah transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu dengan jumlah Rp35 triliun dengan melibatkan 461 entitas ASN Kemenkeu.

Berita Lainnya:
Pendeta Gilbert Kembali Dipolisikan Terkait Penistaan Agama

Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain. Nilai transaksi dari kategori kedua di atas adalah Rp 53 triliun dengan jumlah entitas ASN Kemenkeu yang terlibat sebanyak 30 orang.

Ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tidak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai di kementerian tersebut.

Untuk kategori yang terakhir, jumlah transaksinya mencapai Rp 260 triliun dan tidak melibatkan entitas ASN Kemenkeu. Mahfud menegaskan bahwa jangan melibatkan Rafael Alun dengan kasus dugaan TPPU ini karena Rafael terlibat dalam kasus berbeda.

“Rafael sudah ditangkap, selesai. Di laporan ini ada jaringannya. Bukan Rafael, itu kan pidana, bukan TPPU” ujar Mahfud.

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi