Sabtu, 27/07/2024 - 12:21 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

IPW Dukung MAKI Gugat Praperadilan Kapolda Jateng di Kasus Calo Penerimaan Bintara Polri

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendukung Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggugat praperadilan Kapolda Jawa Tengah berkaitan dengan penanganan kasus lima oknum polisi diduga calo penerimaan Bintara Polri pada 2022. (ilustrasi)

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

SEMARANG — Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendukung Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggugat praperadilan Kapolda Jawa Tengah berkaitan dengan penanganan kasus lima oknum polisi diduga calo penerimaan Bintara Polri pada 2022. Sidang gugatan praperadilan terhadap Kapolda Jawa Tengah yang diajukan MAKI akan mulai disidangkan pada 11 April 2023.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

“Saya mendukung supaya terbuka di persidangan, siapa saya yang terlibat,” kata Sugeng di Semarang, Sabtu (1/4/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Ia menilai praktik calo penerimaan Bintara Polri yang terungkap tersebut termasuk sistematis, terstruktur, dan terencana. Oleh karena itu, ia meminta lima oknum polisi calo penerimaan bintara yang sudah dipecat dan akan diproses hukum tersebut menjadi justice collaborator dalam pengungkapan perkara tersebut.

Berita Lainnya:
DKI Revitalisasi 10 Halte Transjakarta pada Tahun Ini
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

“Menjadi justice collaborator hukuman akan lebih ringan dan membantu mengungkap praktik curang ini,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

 

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Selain itu, lanjut dia, jika tidak diperbaiki maka praktik semacam ini akan akan berpotensi berulang. Dalam dugaan praktik calo bintara ini, ia juga menduga adanya kebocoran data seleksi para calon polisi tersebut.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

Ia juga meminta kebocoran data calon polisi yang akhirnya memicu terjadi praktik calo tersebut diusut tuntas. “Kebocoran data ini juga harus diusut, apakah kelalaian atau kesengajaan,” tambahnya.

Berita Lainnya:
SPBU di Matesih Karanganyar Terbakar, Dua Orang Alami Luka-Luka
ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Sebelumnya, lima oknum polisi diduga calo penerimaan Bintara Polri di Polda Jawa Tengah diproses pidana. Penanganan perkara itu dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.

Lima oknum polisi, masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW, telah terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian. Tiga polisi, masing-masing Kompol AR, Kompol KN dan AKP CS dijatuhi hukuman demosi selama dua tahun

Adapun dua pelaku lain, masing-masing Bripka Z dan Brigadir EW, dijatuhi hukuman ditempatkan di tempat khusus masing-masing selama 21 hari dan 31 hari. Dalam perbuatannya, para oknum tersebut memperoleh uang yang dipungut dari para orang tua calon bintara dengan jumlah total mencapai Rp 9 miliar.

 

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

ثُمَّ أَتْبَعَ سَبَبًا الكهف [89] Listen
Then he followed a way Al-Kahf ( The Cave ) [89] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi