Sabtu, 04/05/2024 - 09:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Masih Berupaya Kudeta Demokrat, Moeldoko: Ora Ngerti Aku, Ora Ngerti

ADVERTISEMENTS

Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko enggan memberikan tanggapannya terkait pengajuan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait rencana pengambilalihan Partai Demokrat. Meski sudah kalah di pengadilan sebelumnya, ternyata kubu Moeldoko belum menyerah.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Mereka mengajukan upaya terakhir untuk mendapat pengakuan hukum atas kendali partai berlambang mercy tersebut. “Yang tadi pertanyaan itu nanti belum dijawab sekarang, terima kasih, sorry,” ujar Moeldoko di gedung Krida Bakti, Jakarta, Senin (3/4/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Terkait empat novum baru yang diklaim ditemukan, Moeldoko juga enggan menanggapinya. Dia hanya menjawab tidak mengetahui terkait hal itu. “Ora ngerti aku, ora ngerti (tidak tahu saya). Ora ngerti aku urusannya (tidak tau saya urusannya),” ujar mantan Panglima TNI yang dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Menkes: Manfaat AstraZeneca Lebih Besar daripada Efek Samping  

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa KSP Moeldoko mengajukan PK soal kudeta Demokrat. Terkait hal ini, AHY pun siap menghadapi PK tersebut. Dia menyebut, Demokrat juga akan menyerahkan kontra memori ke PTUN melalui penasihat hukumnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Secara resmi, hari ini, tim hukum kami akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut. Kita yakin, Demokrat berada pada posisi yang benar,” kata AHY di kantor DPP, Jakarta Pusat, Senin (3/4). AHY menunjuk Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum Demokrat.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Dia menjelaskan, PK tersebut diajukan Moeldoko pada 3 Maret 2023, sehari setelah Demokrat secara resmi mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai bakal calon presiden. AHY juga menilai, empat novum yang ditemukan Moeldoko Cs bukanlah merupakan bukti baru.

Keempat novum tersebut telah menjadi bukti dalam persidangan di PTUN Jakarta yang telah diputus pada 23 November 2021. Sebelumnya, MA sebelumnya telah menolak kasasi yang diajukan Moeldoko terkait KLB Partai Demokrat Deli Serdang. Dalam perkara tersebut, Moeldoko menggugat Menkumham dan Ketua Umum Demokrat AHY.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi