Selasa, 30/04/2024 - 05:43 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Manfaat Khitan bagi Pria

ADVERTISEMENTS

BANDUNG —  Khitan diwajibkan bagi kaum laki-laki, dan ternyata khitan memiliki sejumlah manfaat. Imam Rasjidi dalam buku Panduan Kehamilan Muslimah menjelaskan, waktu wajib khitan adalah pada saat baligh.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Karena pada saat itulah sudah diwajibkan pelaksanaan sholat. Tanpa khitan, sholat tidak sempurna karena salah satu syarat sahnya yaitu suci.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Apabila belum berkhitan maka syarat suci itu tidak terpenuhi. Adapun waktu sunnah khitan adalah sebelum baligh.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Sedangkan waktu ikhtiar (pilihan yang baik untuk dilaksanakan) adalah tujuh hari setelah lahir, 40 hari setelah lahir, atau pada umur tujuh tahun. Qadli Husain mengatakan bahwa sebaiknya khitan dilakukan pada usia anak ke-10 tahun. 

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Komedian Babe Cabita Wafat, Berikut 12 Tanda Orang yang dekat dengan Kematian

Sebab pada usia itu anak mulai diperintahkan sholat. Salah satu riwayat mengatakan Rasulullah SAW mengkhitan Hasan dan Husain pada usia tujuh hari. Begitu juga konon Nabi Ibrahim AS mengkhitan putra beliau, Ishaq, pada usia tujuh hari. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Dijelaskan jika seorang lelaki atau perempuan belum berkhitan sampai umur dewasa atau tua karena belum mengetahui hukum wajib khitan, atau misalnya dia baru masuk Islam, maka ia tetap wajib berkhitan selama ia melakukannya. 

Berita Lainnya:
Mengapa Sholat dan Zakat Hukumnya Wajib dalam Islam?

Adapun manfaat khitan dari segi medis dan agama mengandung banyak manfaat. Berikut manfaatnya.

Pertama, menjaga kebersihan kemaluan dari najis dan kotoran. Bagi pria yang belum dikhitan, sering kali terdapat kotoran (smegma) di antara kulit penis dan penisnya. 

Kedua, mengurangi risiko infeksi saluran kemih, kanker penis, dan infeksi HIV. 

Ketiga, mensyiarkan ajaran Islam. 

Keempat, membedakan antara orang Muslim dengan non-Muslim. Sehingga khitan senantiasa terkait dengan keislaman seseorang. 

 

 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi