OJK Ungkap Dua UUS Bersiap Spin Off

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan akan ada unit usaha syariah (UUS) yang akan melakukan spin off atau memisahkan diri dari induknya.

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan akan ada unit usaha syariah (UUS) yang akan melakukan spin off atau memisahkan diri dari bank induknya. Nantinya UUS tersebut aka menjadi entitas sendiri atau bank umum syariah (BUS).

ADVERTISEMENTS

“Saat ini kita ada 20 UUS di Indonesia dan sampai akhir tahun kemarin setidaknya sudah ada dua UUS yang mengajukan (menjadi BUS) dan sedang dalam proses,” kata Nyimas dalam Media Briefing Keuangan Syariah, Selasa (11/4/2023).

Meskipun begitu, Nyimas mengaku belum bisa menyebutkan kedua bank yang saat ini tengah menjalankan proses perisapan spin off tersebut. Sementara itu, Nyimas mengatakan kewajiban bank memisahkan diri sari UUS nya menjadi entitas sendiri menuai pro dan kontra.

Pada akhirnya, setelah disahkannya UU PPSK oleh DPR, ketentuan tersebut pun tidak lagi menjadi kewajiban bagi UUS. “Pemisahan UUS mengikuti dari tahun lalu, ada pro dan kontra. Progresnya kami mempersiapkan POJK ini akan dilakukan pembahasan secara internal di OJK,” ucap Nyimas.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS

Nyimas memastikan, OJK akan melakukan konsultasi dengan DPR mengenai hal tersebut. Khususnya sabelum diterbitkan kannya POJK tersebut paling lambat bulan pada Juni 2023.

Sudah Beralih ke Motor Listrik? Merek Apa yang Sudah Nangkring di Garasi Kamu?

Suka Pakai Aplikasi Paylater? Favorit Kamu yang Mana?

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version