Senin, 17/06/2024 - 19:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Kemenperin Ungkap Industri Tekstil Khawatir Gempuran Impor

 JAKARTA — Kementerian Perindustrian menyebut industri tekstil dan produk tekstil (TPT) khawatir terhadap dominasi barang impor akibat relaksasi larangan dan pembatasan (lartas) di regulasi Permendag 8/2024 yang tak lagi memberlakukan pertimbangan teknis (Pertek).

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Sebagai pembina industri, Kemenperin menampung masukan dari para pelaku industri mengenai kendala-kendala yang dihadapi terkait peningkatan produktivitas dan daya saingnya. Kekhawatiran pelaku industri TPT timbul karena tidak ada lartas terhadap barang impor yang sejenis dengan barang yang mereka produksi,” ujar Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Adie Rochmanto Pandiangan di Jakarta, Ahad (26/5/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Menurut dia saat ini performa industri TPT berada pada level ekspansif, dan menunjukkan pertumbuhan positif. Hal itu dapat dilihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyatakan bahwa subsektor industri tekstil dan pakaian jadi meningkat sebesar 2,64 persen (year on year/yoy) pada kuartal I 2024.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Dukung Libur Sekolah, Pelita Air Tambah Rute Baru Balikpapan-Yogayakarta

Sementara itu, pada periode yang sama, permintaan luar negeri untuk produk tekstil dan pakaian jadi juga mengalami peningkatan volume, yaitu sebesar 7,34 persen (yoy) untuk produk tekstil, dan 3,08 persen (yoy) untuk pakaian jadi.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Oleh karena itu dengan ditiadakannya Pertek, bisa memicu penurunan kontribusi industri TPT, serta berdampak langsung pada keberlangsungan sektor tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Kekhawatiran tersebut seperti disampaikan oleh Ketua Ikatan Pengusaha Konfeksi Bandung (IPKB) Nandi Herdiaman yang menyatakan bahwa para pelaku industri kecil menengah (IKM) garmen dan sepatu, khawatir dalam waktu dekat, pasar akan kembali dibanjiri produk impor barang serupa.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

“Ini bukan hanya sebuah kekhawatiran tetapi pengalaman pahit yang kami alami dalam tahun-tahun belakangan ini ketika impor pakaian jadi dan alas kaki tidak dikendalikan,” ujar dia.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Kemenperin: Industri Tekstil Sektor Unggulan Tingkatkan Devisa Negara

Pernyataan lainnya berasal dari Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta yang menyampaikan pengendalian impor tidak akan efektif karena semuanya sudah direlaksasi.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

“Kami awalnya menyambut baik langkah Kementerian Perdagangan melakukan pengendalian impor melalui Permendag No. 36/2023. Permendag tersebut sudah disosialisasikan sejak Desember 2023 dan berlaku 10 Maret 2024. Jadi penumpukan kontainer yang terjadi karena ulah importir nakal yang tidak mau mengurus izin Persetujuan Impor,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

Adapun Kemenperin optimistis pertumbuhan industri tekstil dan pakaian jadi dapat semakin optimal apabila pencegahan konsumsi pakaian bekas atau thrifting, serta pengawasan pasar sesuai aturan yang berlaku terhadap barang-barang impor lebih ditingkatkan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

sumber : Antara

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُم بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا الكهف [103] Listen
Say, [O Muhammad], "Shall we [believers] inform you of the greatest losers as to [their] deeds? Al-Kahf ( The Cave ) [103] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi