Minggu, 19/05/2024 - 08:40 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Endar Siap Jika Dipanggil Dewas KPK untuk Klarifikasi Laporannya

Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro. Brigjen Endar Priantoro mengaku siap dipanggil Dewas KPK klarifikasikan laporannya.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 JAKARTA — Brigjen Endar Priantoro mengatakan, ia sedang menunggu jadwal klarifikasi terkait dua laporan yang telah dia sampaikan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dia mengaku siap jika dipanggil Dewas untuk memberikan keterangan.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Kalau pengaduan yang lain saya belum ada jadwal klarifikasi. Jadi tanya ke Dewas KPK, kapan waktunya (klarifikasi), kami siap,” kata Endar kepada wartawan di Kantor Ombudsman RI, Senin (17/4/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS
Berita Lainnya:
AHY Ajak Rakyat Lawan Mafia Tanah dengan Miliki Sertifikat  

Endar mengungkapkan, Dewas KPK sudah pernah memanggil dirinya untuk mengklarifikasi laporannya terkait dugaan pelanggaran etik dalam proses pencopotan dia sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Namun, ia menyebut, belum ada jadwal pemanggilan mengenai aduannya yang lain.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Kalau pengaduan yang lain, saya belum ada jadwal klarifikasi,” ujar dia.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Adapun dua laporan lainnya yang disampaikan Endar ke Dewas KPK adalah dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM. Ketua KPK Firli Bahuri diduga terlibat dalam bocornya data tersebut.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
MK Sindir Ketua KPU 'Kebelet' Tinggalkan Ruang Sidang karena Ada Kegiatan: ke Sini Lagi Sudah Bubar

Kemudian, Endar juga mengaku sempat dipaksa membuat laporan kejadian tindak pidana (LKTPK) suatu kasus sebelum hasil ekspose atau gelar perkara. Ia menyebut, telah melaporkan hal ini ke Dewas.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Namun, dia tak memerinci kasus apa yang dimaksud. Dengan demikian, total ada tiga laporan yang dilayangkan jenderal bintang satu ini ke Dewas KPK.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Sudah Beralih ke Motor Listrik? Merek Apa yang Sudah Nangkring di Garasi Kamu?

Suka Pakai Aplikasi Paylater? Favorit Kamu yang Mana?

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi