Kamis, 02/05/2024 - 09:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Terancam Vonis Berat, Thomas: Posisi Saya Berbeda dengan AP Hasanuddin

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Prof Thomas Djamaluddin, menyoroti permintaan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk memberikan sanksi berat kepada dirinya dan Andi Pangareng (AP) Hasanuddin soal penentuan perbedaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah berujung pengancaman kepada warga Muhammadiyah.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Menurut dia, rekomendasi KASN kepada pimpinan BRIN itu bersyarat dan tidak mutlak. “Posisi saya berbeda dengan AP Hasanuddin,” kata Thomas saat dikonfirmasi Republika.co.id di Jakarta, Sabtu (29/4/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Baca: BRIN: Di Sidang Etik, AP Hasanuddin Berkali-kali Sampaikan Penyesalan

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Tak sampai di situ, kata Thomas, permintaan KASN atas hukuman kepada dirinya dan AP Hasanuddin masih bisa dipertimbangkan. Terlebih, ia menyebut rekomendasi KASN itu bersyarat. “Apabila terbukti melakukan ujaran kebencian kepada Muhammadiyah,” kata Thomas menafsirkan surat rekomendasi KASN kepada BRIN.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Universitas ini Ingin Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi di Davao

Dia menjelaskan, sejauh ini, banyak pihak yang salah paham menyoal awal mula perdebatan di laman Facebook-nya. Menurut dia, awal mula masalah, ada pertanyaan dan alasan hilal tidak mungkin dirukyat di status Facebook miliknya, selain faktor sidang itsbat dan lainnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Dari beragam percakapan yang ada, Thomas menyimpulkan, jika Muhammadiyah memang tidak taat kepada keputusan pemerintah dengan merayakan Idul Fitri terlebih dahulu. “Tapi pemerintah tidak mempermasalahkannya,” katanya. Thomas berharap, ke depan, permasalahan penentuan 1 Syawal itu semakin jelas dengan persepsi tidak ada yang memojokan satu pihak.

Baca: Peneliti BRIN AP Hasanuddin Ternyata Pandai Berjoget di Tiktok

KASN pada Jumat (28/4/2023) merekomendasikan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko agar memberikan sanksi berat kepada peneliti BRIN Thomas Djamaluddin dan AP Hasanuddin. Alasannya, karena peneliti BRIN itu membuat tindakan yang berdampak negatif kepada masyarakat luas dan mengganggu kehidupan beragama serta stabilitas yang ada di Indonesia.

Berita Lainnya:
Kemenlu Minta WNI Tunda Rencana Perjalanan ke Iran dan Israel

Sebagai ASN, kedua peneliti tersebut semestinya memberikan keteladanan dalam bersikap, berperilaku, berucap, dan bertindak kepada setiap orang, baik saat berada di dalam maupun di luar kedinasan. Alasan itu yang menjadi pertimbangan KASN dalam menilai kontroversi status Facebook yang berujung pengancaman pembunuhan tersebut.

“Perbuatan ASN terperiksa berpotensi menimbulkan konflik meluas di kalangan ormas Muhammadiyah yang merupakan salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia. Tindakan yang bersangkutan juga berdampak terhadap citra BRIN sebagai instansi asal ASN terperiksa,” kata Ketua KASN Agus Pramusinto.

Baca: IMM DKI Imbau Kader tak Terprovokasi Ancaman Peneliti BRIN

Dari daftar di bawah ini, mana nih Hape favorit Kamu?

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi