Kejaksaan Agung diyakini akan bisa membawa ke pengadilan para pihak yang terlibat dugaan kasus korupsi pembangunan tol Japek II atau MBZ.Foto udara sejumlah kendaraan melintas di Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Layang MBZ di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
JAKARTA — Anggota Komisi III DPR, Santoso, mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pembangunan tol Japek II atau MBZ. Kasus ini harus diusut sampai tuntas.
“Saya yakin Kejaksaan Agung akan menjebloskan pihak-pihak yang terhubung pada kasus ini ke peradilan,” kata Santoso, Kamis (4/5/2023).
Perbuatan korupsi pada proyek Japek II atau MBZ ini , menurut Santoso, bukan hanya pada tindakan korupsi tapi juga tindakan yang mempermalukan bangsa Indonesia. Mengingat dana proyek itu berasal dari dana hibah/pinjaman yang berasal dari negara UEA.
Dijelaskan pula, perilaku koruptip itu bukan hanya soal mentalitas namun karena sistem yang ada saat ini menyebabkan tumbuh suburnya perilaku koruptif. “Dana yang berasal dari hibah/pinjaman saja di korupsi maka dana yang berasal darii APBN pasti dijadikan bancakan oleh oknum-oknum yang mengelola anggaran itu,” ungkap anggota Fraksi Partai Demokrat ini.
Rakyat, lanjut dia, sangat menunggu kerja penanganan Kejagung dalam kasus ini jangan sampai menguap serta berujung pada hukum yang tebang pilih.
Dari daftar di bawah ini, mana nih Hape favorit Kamu?
Sumber: Republika