Sabtu, 27/07/2024 - 11:46 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pernah Bilang Kasus Viral Kasus Serius, Mahfud Kini Ogah Turun Tangan di Isu Anak Yasonna

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

oleh Silvy Diah Setiawan, Flori Sidebang, Dessy Suciati Saputri, Antara

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

Belakangan viral isu monopoli bisnis di lembaga pemasyarakatan (lapas) yang diduga melibatkan anak dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Namun, berbeda responsnya seperti jika ada isu-isu viral sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD kali ini tidak mau ambil pusing.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

Mahfud beralasan, bahwa kasus tersebut merupakan masalah yang sederhana. Dengan begitu, ia menilai tidak perlu turun tangan untuk mengatasi permasalahan tersebut. 

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

“Itu urusan yang sederhana, sehingga tidak perlu apa-apa menko turun, apa-apa menko turun,” kata Mahfud di UIN Sunan Kalijaga, Kabupaten Sleman, DIY, Kamis (4/5/2023). 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

Mahfud menegaskan, bahwa Yasonna sendiri juga sudah memberikan penjelasan terkait hal tersebut. Anaknya, yakni Yamitema Laoly juga belum dipastikan melakukan monopoli bisnis di lapas. 

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

“Itu sudah dijelaskan oleh Pak Yasonna, jadi silakan, kata Bapak Yasonna (itu) bukan, ya silakan aja,” ujarnya. 

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Kan memang (sebuah siniar) menyebutnya putra seorang menteri, bukan putra Menkumham, jadi kita enggak tahu menterinya siapa yang (melakukan monopoli) bisnis itu,” tegas Mahfud. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024
ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Lebih lanjut, Mahfud menuturkan bahwa masalah itu tidak perlu harus diselesaikan oleh Kemenko Polhukam. Namun, dapat diselesaikan di tingkat Eselon 1. 

Berita Lainnya:
Anggota DPR Ujang Iskandar Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Langsung Ditahan Kejagung

“Saya enggak yang harus turun tangan yang begitu, bisa diselesaikan di tingkat teknis Eselon 1,” jelasnya. 

 

 

 

Sebelumnya, Mahfud pernah mengatakan, bahwa kasus yang viral di media sosial dapat disebut sebagai kasus yang serius, sehingga itu pasti menjadi perhatian pemerintah. Jika ada kasus yang serius dan menjadi perhatian nasional, pemerintah pasti turun tangan menyelesaikan itu.

“Saya tidak bisa tahu semua (kasus), karena saya hanya menteri koordinator. Yang viral itu berarti (kasus) yang serius, makanya saya turun tangan,” kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Dalam kesempatan yang sama, dia juga meluruskan tuduhan sejumlah orang yang berasumsi pemerintah baru turun tangan bertindak saat kasus tertentu viral. “Jangan bertanya kok nunggu viral, karena tidak. Yang sehari-hari tidak viral berarti sudah diselesaikan, yang viral baru masuk ke saya,” ucap dia.

Beberapa kasus sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan publik, karena itu menyeret pejabat di lingkungan kementerian atau kepolisian. Kasus viral teranyar, misalnya, penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Polda Sumatera Utara terhadap seorang mahasiswa.

 

Adapun terkait isu monopoli bisnis di lapas, menjadi viral di linimasa Twitter berdasarkan perkembangan dari potongan video wawancara selebritas Tio Pakusadewo oleh Uya Kuya. Tio memang sempat buka-bukaan mengenai kabar anak menteri dalam bisnis di lapas. Namun, Tio enggan menyebut nama tertentu yang dimaksudnya.

Berita Lainnya:
PSBI Ziarah di TMPNU Kalibata Jakarta, Effendi Simbolon: Bentuk Rasa Syukur di HUT ke-17

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly pun sudah membantah tudingan terhadap anaknya, Yamitema Laoly, yang disebut melakukan monopoli bisnis lapas. “Ah, bohong besar itu. Enggak ada. Nanti ada keterangan dari kalapasnya,” ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Yasonna menjelaskan, Jeera Foundation merupakan yayasan yang melakukan pembinaan dan pelatihan terhadap narapidana. Yayasan tersebut, kata dia, memang memiliki kerja sama dengan beberapa lapas. Selain itu, yayasan tersebut juga pernah meminta Tio Pakusadewo untuk menjadi pelatih.

“Itu kan Tio pernah dua kali di sana. Dia juga pernah dipakai Jeera menjadi pelatih. Jadi, Jeera itu yayasan yang membina napi, barista, (kerajinan) kulit, mereka memang ada kerja sama dengan koperasi di tempat dia itu. Tio pernah diminta pelatih,” kata Yasonna.

Namun karena Tio disebut melakukan pelanggaran berat, maka ia diberhentikan menjadi pelatih. Yasonna mengatakan, Kepala Rutan setempat akan menjelaskan lebih detil terkait hal ini.

“Tapi karena dia melakukan pelanggaran berat, diberhentikan. Bahkan dia pernah dimasukkan ke straft cell. Nanti biar Karutan yang menjelaskan,” ujarnya.

 

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah

1 2

Reaksi & Komentar

فَعَسَىٰ رَبِّي أَن يُؤْتِيَنِ خَيْرًا مِّن جَنَّتِكَ وَيُرْسِلَ عَلَيْهَا حُسْبَانًا مِّنَ السَّمَاءِ فَتُصْبِحَ صَعِيدًا زَلَقًا الكهف [40] Listen
It may be that my Lord will give me [something] better than your garden and will send upon it a calamity from the sky, and it will become a smooth, dusty ground, Al-Kahf ( The Cave ) [40] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi