Selasa, 07/05/2024 - 11:30 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Seks Jadi Syarat Perpanjang Kontrak, Serikat Pekerja: Tindakan Biadab

ADVERTISEMENTS

Ilustrasi Buruh perempuan. Serikat pekerja sebut seks yang diduga jadi syarat perpanjangan kontrak sangat biadab

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat, menyoroti dugaan oknum manajemen perusahaan di Cikarang, yang meminta syarat asusila untuk perpanjangan kontrak. Menurut dia, hal tersebut merupakan tindakan biadab karena melanggengkan pelecehan seksual, eksploitasi manusia dan pelanggaran HAM sebagai jaminan pekerjaan dan hidup layak.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Aspek Indonesia mengutuk keras tindakan oknum manajemen perusahaan di Cikarang, yang diduga memberikan syarat itu. Ini tindakan biadab yang tidak bisa dimaafkan oleh siapapun,” kata Mirah Sumirat dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/5/2023). 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh
Berita Lainnya:
Curah Hujan di Belitung Naik Cukup Signifikan, Apa Penyebabnya?

Sebab itu, pihak dia meminta aparat kepolisian untuk mengusut dan mengungkap pelaku secara tuntas. Tak sampai di sana, dia juga meminta agar pihak berwajib bisa memberikan sanksi yang seberat-beratnya.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Dia menambahkan, permasalahan pelecehan seksual di Indonesia dan tempat kerja khususnya perlu menjadi perhatian serius bagi seluruh dunia. Dia berharap, para pelaku yang terlibat bisa dihukum seberat-beratnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Tidak boleh ada perdamaian dalam kasus pelecehan seksual, karena yang dirugikan adalah para korban. Kasus ini pantas disebut sebagai praktek perbudakan dan eksploitasi manusia,” tutur dia.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Khusus pemerintah, dia berharap agar bisa turun langsung ke lapangan dan menindak tegas perusahaan yang tidak mampu memberikan jaminan keamanan. Terlebih, Mirah menduga, hal seperti ini sudah banyak terjadi di lapangan.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
BPBD Garut Pantau Seluruh Daerah Setelah Terjadi Gempa

Lebih jauh, dia juga berharap agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), segera membentuk Tim Khusus. Tujuannya, untuk membantu para korban pelecehan seksual ini terlindungi keselamatan diri dan keluarganya, serta dalam menuntut keadilan hukum.

Sebelumnya, viral di media sosial kabar soal perusahaan di Cikarang yang meminta syarat tidak wajar untuk perpanjangan kontrak kepada tenaga kerja perempuan. Diinformasikan, salah satu syarat dari oknum manajemen perusahaan untuk berhubungan seks guna bertahan di perusahaan itu.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi