Senin, 06/05/2024 - 07:59 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Masa Jabatan Pj Gubernur Paulus Waterpauw dan Al Muktabar Diperpanjang 

ADVERTISEMENTS

Mendagri Tito Karnavian menyerahkan keputusan presiden (keppres) terkait perpanjangan masa jabatan penjabat gubernur kepada Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw dan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (12/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw dan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39/P Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyerahkan Keppres tersebut kepada Waterpauw dan Muktabar di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (12/5/2023). 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
UMJ Gandeng Universitas Inha Korea Selatan Kembangkan Kajian Tata Kelola Pemerintahan
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Sebagai catatan, Waterpauw dan Muktabar mulai menjabat sebagai pj gubernur sejak 12 Mei 2022. Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, masa jabatan pj kepala daerah paling lama satu tahun, sehingga masa jabatan keduanya berakhir pada 12 Mei 2023. Dalam regulasi tersebut juga diatur bahwa masa jabatan pj dapat diperpanjang. 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Berdasarkan Kepres Nomor 39/P Tahun 2023, masa jabatan Waterpauw diperpanjang sampai batas usia pensiun. Waterpauw diketahui merupakan pejabat pimpinan tinggi madya yang menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Waterpauw kini berusia 59 tahun. Dia merupakan pensiunan polisi. Pria dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal itu pernah menduduki posisi Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri, dan Kapolda Papua. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Polda Metro Jaya Grebek 3 Rumah Jadi Markas Judi Online di Tangerang

Sedangkan masa jabatan Pj Gubernur Banten, Muktabar diperpanjang selama satu tahun. Muktabar merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Sebagai informasi, Mendagri Tito menyerahkan Keppres tersebut usai melantik Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat dan Ismail Pakaya sebagai Pj Gubernur Gorontalo di Kantor Kemendagri. Zudan merupakan pejabat tinggi madya yang menjabat sebagai Sekretaris BNPP. Sementara Ismail merupakan Staf Ahli Bidang Sosial, Politik, dan Kebijakan Publik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi