Senin, 17/06/2024 - 20:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Insentif Sepeda Motor Listrik Baru Bisa Didapatkan Hanya dengan Tunjukkan KTP

JAKARTA–Pemerintah telah menetapkan kebijakan insentif atau subsidi untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) jenis baru. Kebijakan insentif ini diklaim dilakukan dengan sejumlah kriteria penerima bantuan dengan mekanisme pengajuan yang mudah dan tidak berbelit-belit.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Terdapat empat kriteria bagi masyarakat untuk bisa memiliki sepeda motor listrik jenis baru. Yaitu penerima bantuan subsidi upah (BSU), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan penerima subsidi listrik 450-900 VA.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

“Sobat molis (motor listrik) yang memenuhi kriteria tersebut bisa langsung datang ke diler resmi yang ditunjuk oleh pabrikan, lalu tunjukkan NIK atau KTP. Nantinya, data NIK akan diverifikasi sesuai dengan kriteria persyaratan tadi,” tutur Direktur Komersial PT Surveyor Indonesia, Saifuddin Wijaya, dalam diskusi di gelaran Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2023 di JIExpo Kemayoran Jakarta, Rabu (17/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Pengusaha internet lokal minta Starlink dihentikan, Luhut: Salahmu sendiri gak bisa berkompetisi

Saifuddin mengatakan, data Nomor Induk Kependudukan (NIK) kemudian akan dimasukkan oleh pihak dealer. Konsumen tinggal melakukan penyelesaian administrasi untuk kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan sebagainya.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

“Besaran subsidi yang diberikan adalah 7 juta rupiah per bantuan, bukan bentuk uang tapi potongan harga motor. Bedanya dengan beli motor biasa, di sini ada pengecekan apakah konsumen masuk ke dalam kriteria penerima yang dipersyaratkan. Prosesnya cepat, mudah dan tidak berbelit-belit,” tuturnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

PT Surveyor Indonesia memang mendapatkan amanat dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk memberikan pemastian terhadap bantuan dalam hal distribusi penyaluran motor listrik roda dua. “Kami harus melakukan verifikasi dan pemastian. Karena bantuan ini menggunakan sumber dana dari APBN, maka harus ada suatu kepastian terhadap mekanisme peraturan dan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan dalam prosesnya,” ujar Saifuddin.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh
Berita Lainnya:
Polda Jabar Ralat DPO Kasus Vina Cirebon, dari 3 Jadi 1 Pegi Seorang: Nama Andi dan Dani Hanya Asal Sebut

Di lain sisi, Saifuddin menjelaskan bahwa perusahaan yang masuk dalam skema insentif produksi adalah mereka yang sudah disetujui Kemenperin dengan sejumlah syarat. Salah satunya pabrikan motor listrik harus memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimum 40 persen.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Hingga kini terdapat 10 pabrikan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk bisa menyalurkan produk dan mendistribusikan kepada dealer-dealer yang ditunjuk sehingga bisa dipasarkan kepada konsumen.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

“Alhamdulillah sampai hari ini sudah ada 10 pabrikan motor yang diproduksi di dalam negeri dengan kandungan lebih dari 40 persen. Pabrikan juga diverifikasi, benar atau tidak proses produksi dan administrasi sudah dipenuhi sesuai ketentuan,” tutur Saifuddin.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

sumber : Antara

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

قُلِ اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا لَبِثُوا ۖ لَهُ غَيْبُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ أَبْصِرْ بِهِ وَأَسْمِعْ ۚ مَا لَهُم مِّن دُونِهِ مِن وَلِيٍّ وَلَا يُشْرِكُ فِي حُكْمِهِ أَحَدًا الكهف [26] Listen
Say, "Allah is most knowing of how long they remained. He has [knowledge of] the unseen [aspects] of the heavens and the earth. How Seeing is He and how Hearing! They have not besides Him any protector, and He shares not His legislation with anyone." Al-Kahf ( The Cave ) [26] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi