Sabtu, 27/07/2024 - 12:59 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kejagung Periksa Dua Pejabat Bawahan Menteri Johnny Plate

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) memeriksa dua pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) inisial LH, dan HEP dalam penyidikan lanjutan dugaan korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI 2020-2022. Dua pejabat tersebut, merupakan orang dekat dengan Menkominfo Johnny Gerard Plate yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait korupsi dalam proyek yang merugikan negara Rp 8,32 triliun itu.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

“LH, dan HEP diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JGP (Johnny Plate), AAL, GMS, YS, MA, dan IH,” begitu kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat (19/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

Saksi LH diperiksa terkait dengan perannya selaku Kepala Divisi Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Pemerintah di Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo. Sedangkan saksi HEP, diperiksa terkait perannya selaku Kepala Bagian Tata Usaha pada Kemenkominfo. Ketut tak menerangkan identitias dari dua saksi terperiksa itu.

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Akan tetapi mengacu pada penyidikan selama ini, inisial LH bukan sekali ini diperiksa. Inisial LH itu, pernah diperiksa pada 10 April 2023 lalu. Tim penyidikan di Jampidsus, pada Januari 2023 pernah melakukan penggeledahan di rumah kediaman LH yang berada dua lokasi di Jagakarsa, Ciganjur, di Jakarta Selatan (Jaksel), dan di Grand Depok City, di Cilodong, Depok, Jawa Barat (Jabar).

Berita Lainnya:
Mengapa Partai Buruh Bisa Mengakhiri 14 Tahun Dominasi Partai Konservatif di Inggris?
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

Sedangkan saksi inisial HEP, mengacu pada nama Heppy Endah Palupy. Nama tersebut sudah lebih dari lima kali diperiksa sejak Januari 2023. Pun penyidik, pernah juga menggeledah rumah HEP, di Jalan PLN, Depok, Jabar.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

Dalam penyidikan kasus ini, tim penyidikan di Jampidsus-Kejakgung sudah menetapkan enam tersangka. Pada Rabu (17/5/2023), penyidik kejaksaan menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate sebagai tersangka. Menteri dari Partai Nasdem itu adalah tersangka keenam dalam kasus korupsi proyek nasional tahun jamak yang bernilai Rp 10 triliun itu. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, penyidik juga menjebloskan Johnny Plate ke Rumah Tahanan (Rutan) Kejakgung.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Sebelum menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka, tim penyidikan di Jampidsus, pada Januari – Februari 2023 sudah menetapkan lima tersangka awalan dalam kasus tersebut. Mereka di antaranya: Anang Achmad Latief (AAL) yang ditetapkan tersangka selaku Direktur Utama (Dirut) BAKTI Kemenkominfo. Galumbang Menak Simanjuntak (GMS) yang ditetapkan tersangka selaku Direktur PT MORA Telematika Indonesia (MTI). Yohan Suryanto (YS) yang ditetapkan tersangka selaku tenaga ahli pada Human Development Universitas Indonesia (HUDEV-UI).  Mukti Alie (MA) ditetapkan tersangka dari pihak PT Huawei Tech Investment. Dan Irwan Heryawan (IH) ditetapkan tersangka selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. 

Berita Lainnya:
Pulang ke Rumah, Pegi Ingin Lanjutkan Cita-Citanya
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024
ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Para tersangka itu, untuk sementara dijerat dengan sangkaan sama terkait dengan Pasal 2 dan Pasal 3, juga Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) 31/1999-20/2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. Penyidik kejaksaan juga menjerat khusus tiga tersangka, yakni AAL, GMS, dan IH dengan sangkaan Pasal 3, dan Pasal 4 UU 8/2010 Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).   

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

حَتَّىٰ إِذَا بَلَغَ مَغْرِبَ الشَّمْسِ وَجَدَهَا تَغْرُبُ فِي عَيْنٍ حَمِئَةٍ وَوَجَدَ عِندَهَا قَوْمًا ۗ قُلْنَا يَا ذَا الْقَرْنَيْنِ إِمَّا أَن تُعَذِّبَ وَإِمَّا أَن تَتَّخِذَ فِيهِمْ حُسْنًا الكهف [86] Listen
Until, when he reached the setting of the sun, he found it [as if] setting in a spring of dark mud, and he found near it a people. Allah said, "O Dhul-Qarnayn, either you punish [them] or else adopt among them [a way of] goodness." Al-Kahf ( The Cave ) [86] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi