Jumat, 03/05/2024 - 00:11 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIENERGI

Izin Ekspor Diperpanjang, Freeport Dapat Denda Jumbo dari ESDM

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan merelaksasi izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia yang sedianya harus disetop mulai 10 Juni 2023. Namun sebagai gantinya, pemerintah mengenakan denda besar kepada Freeport sebagai jaminan komitmen penyelesaian smelter.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Seperti diketahui, relaksasi izin ekspor konsentrat Freeport terpaksa dilakukan karena penyelesaian proyek smelter sebagai fasilitas pemurnian konsentrat yang dibangun Freeport molor satu tahun. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pemberian sanksi berupa denda itu mengacu kepada Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 89 Tahun 2023 tentang Pedoman Penggunaan Denda Administratif Keterlambatan Pembangunan Fasilitas Pemurnian Logam dalam Negeri.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Penambahan waktu ekspor tetap dijalankan sesuai undang-undang dan mengenakan sanksi (denda) ke badan usaha berupa penempatan jaminan kesungguhan sebesar lima persen dari total penjualan periode 2019-2022 ke dalam rekening bersama,” kata Arifin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR, Rabu (24/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Pengamat: Keterangan Airlangga Soal Bansos Sangat Logis
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Ia menegaskan, apabila hingga 10 Juni 2024, pembangunan smelter tidak mencapai 90 persen dari target, jaminan kesungguhan itu akan disetorkan ke kas negara.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Selain itu, pemerintah juga mengenakan denda administratif sebesar 20 persen dari nilai kumulatif penjualan ke luar negeri untuk setiap periode keterlambatan dengan mempertimbangkan fampak pandemi Covid-19. Denda tersebut paling lambat disetor 60 hari sejak Kepmen 89 Tahun 2023 berlaku sejak 16 Mei 2023.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Mengutip laporan terakhir Kementerian ESDM progres pembangunan fisik smelter Freeport yang tengah dibangun di Gresik, Jawa Timur baru mencapai 54,25 persen per Januari 2023. Realisasi tersebut sudah berdasarkan laporan lembaga verifikator indepenen. Adapun realisasi investasi yang dikeluarkan Freeport sudah mencapai 1,6 miliar dolar AS dari rencana investasi 3,08 miliar dolar AS.

Berita Lainnya:
Mulai Bulan Depan, KA Lodaya Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation 

Tak hanya Freeport, denda tersebut pun dikenakan kepada PT Amman Mineral Nusa Tenggara yang diperpanjang izin ekspornya. Sebab, hingga saat ini proyek smelter yang dibangun Amman Mineral baru mencapai 51,63 persen per Januari 2023.

Arifin pun menjelaskan, relaksasi ekspor kepada kedua perusahaan tambang itu harus diberikan karena berdampak besar terhadap perekonomian. “Bila ekspor disetop berpotensi hilangnya nilai ekspor tembaga 2023 sebesar 4,67 miliar dolar AS dan menjadi 8,17 miliar dolar AS pada 2024,” kata Arifin.

Selain itu, adanya potensi penurunan penerimaan negara dari royalti konsentrat sebesar 353,6 juta dolar AS dan potensi hilangnya kesempatan kerja bagi 22.250 orang.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi