Sabtu, 27/07/2024 - 12:14 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bareskrim Didesak Ungkap Politisi Pemakai Dana Narkoba untuk Pemilu 2024 

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mendesak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk segera mengusut tuntas dan mengungkap indikasi dana hasil jual-beli narkotika mengalir ke kantong sejumlah politisi untuk kepentingan pemenangan Pemilu 2024. 

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

“Kami mendesak Pemerintah melalui BNN dan Bareskrim mampu mengungkap siapa pelakunya,” kata Koordinator JPPR Nurlia Dian Paramita kepada wartawan, Jumat (26/5/2023), untuk merespons pernyataan Bareskrim bahwa ada indikasi aliran dana narkoba untuk pemenangan pemilu. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

Menurut Mita, pengusutan dan pengungkapan harus dilakukan segera karena saat ini sedang berlangsung tahapan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024. Tahapan tersebut harus dijadikan momentum untuk mengungkap aliran dana gelap itu supaya masyarakat mengetahui siapa saja politisi, bahkan partai politik, yang terlibat. 

Berita Lainnya:
Bahas Pilkada Semarang, Dico Bertemu Kaesang dan Yoyok
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

“Tentunya kalau oknum dalam partai politik tersebut merupakan anggota legislatif petahana, atau sosok yang sudah muncul di baliho-baliho, maka bisa jadi pengingat bagi masyarakat dalam memilih calon wakil rakyat,” ujar Mita. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

Dia menegaskan, Bareskrim tidak boleh pandag bulu dalam menindak para politikus yang menerima aliran dana narkoba. Jika partai politik juga terbukti menerima aliran, maka seharusnya juga ditindak. “Kasus ini harus diselesaikan secara terbuka agar publik tahu,” ujarnya. 

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengendus adanya indikasi pendanaan politik Pemilu 2024 yang berasal dari jaringan narkotika. Indikasi tersebut bukan hal baru, melainkan sudah muncul pada Pemilu 2019. 

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

“Sejauh ini apakah ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya untuk kontestasi elektoral pada tahun 2024, itu sedang kami berikan pemahaman pada hari ini. Akan tetapi, indikasinya kalau melihat data yang lalu memungkinkan itu ada,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Jayadi saat membuka Rakernis Fungsi Reserse Narkoba Polri di Bali, Rabu (24/5/2023). 

Berita Lainnya:
Viral Polisi Terima Suap Rp70 Juta dalam Kasus Nikah Siri Pengasuh Ponpes dengan Gadis 16 Tahun di Lumajang, Kapolres: Kita Panggil
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024
ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Namun, Jayadi tidak menjabarkan secara perinci hasil temuan tersebut. Menurutnya, indikasi itu sebenarnya dapat dilihat dari berbagai pemberitaan yang telah beredar di internet. 

“Seperti yang kita tahu banyak anggota legislatif yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Saya tak bisa katakan persentasenya. Kalau browsing (menjelajah) di internet anggota legislatif yang terlibat itu muncul semua,” kata dia.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

فَلَمَّا بَلَغَا مَجْمَعَ بَيْنِهِمَا نَسِيَا حُوتَهُمَا فَاتَّخَذَ سَبِيلَهُ فِي الْبَحْرِ سَرَبًا الكهف [61] Listen
But when they reached the junction between them, they forgot their fish, and it took its course into the sea, slipping away. Al-Kahf ( The Cave ) [61] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi