Senin, 29/04/2024 - 23:57 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bareskrim Didesak Ungkap Politisi Pemakai Dana Narkoba untuk Pemilu 2024 

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mendesak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk segera mengusut tuntas dan mengungkap indikasi dana hasil jual-beli narkotika mengalir ke kantong sejumlah politisi untuk kepentingan pemenangan Pemilu 2024. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Kami mendesak Pemerintah melalui BNN dan Bareskrim mampu mengungkap siapa pelakunya,” kata Koordinator JPPR Nurlia Dian Paramita kepada wartawan, Jumat (26/5/2023), untuk merespons pernyataan Bareskrim bahwa ada indikasi aliran dana narkoba untuk pemenangan pemilu. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Menurut Mita, pengusutan dan pengungkapan harus dilakukan segera karena saat ini sedang berlangsung tahapan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024. Tahapan tersebut harus dijadikan momentum untuk mengungkap aliran dana gelap itu supaya masyarakat mengetahui siapa saja politisi, bahkan partai politik, yang terlibat. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
3 Keunggulan Presiden Terpilih Prabowo untuk Mempersatukan Semua Pihak Pasca Pemilu 2024
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Tentunya kalau oknum dalam partai politik tersebut merupakan anggota legislatif petahana, atau sosok yang sudah muncul di baliho-baliho, maka bisa jadi pengingat bagi masyarakat dalam memilih calon wakil rakyat,” ujar Mita. 

ADVERTISEMENTS

Dia menegaskan, Bareskrim tidak boleh pandag bulu dalam menindak para politikus yang menerima aliran dana narkoba. Jika partai politik juga terbukti menerima aliran, maka seharusnya juga ditindak. “Kasus ini harus diselesaikan secara terbuka agar publik tahu,” ujarnya. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengendus adanya indikasi pendanaan politik Pemilu 2024 yang berasal dari jaringan narkotika. Indikasi tersebut bukan hal baru, melainkan sudah muncul pada Pemilu 2019. 

Berita Lainnya:
Keluar dari PDIP, Maruarar Mengaku Berproses Jadi Kader Gerindra

“Sejauh ini apakah ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya untuk kontestasi elektoral pada tahun 2024, itu sedang kami berikan pemahaman pada hari ini. Akan tetapi, indikasinya kalau melihat data yang lalu memungkinkan itu ada,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Jayadi saat membuka Rakernis Fungsi Reserse Narkoba Polri di Bali, Rabu (24/5/2023). 

Namun, Jayadi tidak menjabarkan secara perinci hasil temuan tersebut. Menurutnya, indikasi itu sebenarnya dapat dilihat dari berbagai pemberitaan yang telah beredar di internet. 

“Seperti yang kita tahu banyak anggota legislatif yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Saya tak bisa katakan persentasenya. Kalau browsing (menjelajah) di internet anggota legislatif yang terlibat itu muncul semua,” kata dia.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi