Sabtu, 04/05/2024 - 06:00 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kasus KDRT, Kubu BY Tuduh Istri Keduanya Kecanduan Obat-obatan

ADVERTISEMENTS

Bukhori Yusuf.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Mantan anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bukhori Yusuf (BY) tak terima dituduh melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap isterinya yang berinisial M.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Melalui tim pengacaranya, kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, malah menuding istiri keduanya tersebut mengidap kecanduan obat-obatan. Pengacara Ahmad Mihdan mengaku pihaknya memiliki bukti-bukti terkait dengan M yang terdaftar sebagai pasien di Rumah Sakit Kecanduan Obat (RSKO) di Jakarta Timur (Jaktim).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Tim hukum BY telah mengumpulkan bukti-bukti terkait penyakit yang diderita oleh M selaku pelapor yang selama ini merupakan pasien di RSKO Cibubur, Jakarta Timur,” kata Ahmad saat konfrensi pers di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (26/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Pelaku Pembunuh Wanita Dalam Koper di Cikarang Ditangkap di Palembang

Namun ketika Republika menanyakan perihal apa kesimpulan dari tim dokter yang memeriksa M tersebut, tim pengacara BY itu, pun tak ada yang bisa menjelaskan. Tim pengacara juga tak dapat menjawab pertanyaan sejak kapan M disebut sebagai pasien di RSKO. “Kami belum mendapatkan cerita detail dari klien kami Pak BY mengenai hal tersebut,” ujar Ahmad.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Ahmad cuma mengatakan, alat bukti yang dikumpulkan pihaknya terkait M selaku pasien kecanduan obat-obatan di RSKO dapat menjadi pertimbangan dalam proses penegakan hukum kasus tersebut.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Setidaknya bisa menjadi perimbangan bagi masyarakat, khususnya aparat penegakan hukum untuk menilai akurasi informasi yang disampaikan oleh pihak pelapor M,” begitu ujar Ahmad.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Sumber Republika yang sangat mengetahui tentang peristiwa KDRT terhadap M ini menceritakan, BY pun sebetulnya adalah pasien di RSKO.

Berita Lainnya:
Siap-Siap Bawa Payung, Jakarta Diprediksi Hujan Disertai Angin Kencang Siang Ini

Sumber itu menceritakan, terkait status pasien di RSKO, M dan BY satu paket. Kedatangan kedua pasangan siri itu ke RSKO, terjadi pada Kamis 6 Oktober 2022. Ke RSKO pada waktu itu, pun diceritakan oleh sumber tersebut, tak ada kaitannya dengan masalah sakit-sakitan. Apalagi soal kecanduan obat-obatan. “Ke RSKO waktu itu hanya untuk melakukan konseling keluarga,”  kata sumber tersebut kepada Republika.

Dokter konseling yang didatangi oleh M bersama-sama BY adalah berinisial MR. “Ke RSKO itu, juga cuma dilakukan satu kali. Jadi tidak benar, kalau sebelumnya pihak pengacara Bukhori Yusuf  mengatakan, M kecanduan obat-obatan,” kata sumber itu.

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi