Yang menjadi catatan, RUU TNI ini juga belum tentu mendapatkan persetujuan dari Kemenhan. Apalagi, muncul keinginan Mabes TNI ingin mengelola anggaran sendiri seperti yang dilakukan Mabes Polri selama ini. Padahal, dalam aturan sekarang, masalah anggaran TNI menjadi kewenangan Kemenhan. Karena itu, masih membutuhkan proses panjang agar RUU TNI bisa mendapatkan persetujuan dari seluruh stakeholder, bahkan sebelum diserahkan ke Senayan untuk dibahas bersama.
Sumber: Republika