Kamis, 16/05/2024 - 01:49 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

MA Tolak Uji Materi PSI terkait SKB Pendirian Rumah Ibadah

MA memutuskan menoak uji materi yang diajukan PSI terkait SKB Pendirian Rumah Ibadah.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Mahkamah Agung (MA) menolak judicial review (JR) agar menghapus ketentuan pembangunan rumah ibadah. Judicial Review ini diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Dalam web Direktori Putusan Mahkamah Agung, dijelaskan perkara ini diajukan oleh PSI, dkk. Adapun yang menjadi termohon atau tergugat adalah Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama. Permohonan diajukan pada Senin, 6 Maret 2023.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS
Berita Lainnya:
Pemerintah Rencanakan Tarik Iuran Pariwisata Lewat Tiket Pesawat

Majelis hakim yang diketua Yulius dan anggota majelis hakim Yodi Martono serta Is Sudaryono, telah mengambll keputusan pada Kamis 8 Juni 2023. Adapun keputusannya adalah ‘Tolak Permohonan Hum’.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

PSI mengajukan permohonan uji materiil (Judicial review) ke Mahkamah Agung atas SKB Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah. Mereka beralasan SKB ini menjadi hambatan memperoleh IMB rumah ibadat.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Rakernas IV PDIP Akan Putuskan Koalisi atau Oposisi

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

PSI mengajukan uji materiil ke MA meminta agar rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam memperoleh IMB rumah ibadat yang disyaratkan PBM dihapus.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi