Sabtu, 04/05/2024 - 02:17 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pembunuh Wanita yang Tewas Terbungkus Plastik di Bandung Ditangkap, Ini Sosoknya

ADVERTISEMENTS

Pelaku kasus pembunuhan mayat terbungkus plastik di Cijerah, diihadirkan saat konferensi pers di Mapollrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (12/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

BANDUNG–Ali Nurdin (52 tahun) pembunuh Ema Purnama (42) berhasil ditangkap. Keduanya merupakan pasangan suami istri. Peristiwa pembunuhan terjadi di sebuah kontrakan di Gang Famili, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, pada Senin (5/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Tim gabungan Polsek Bandung Kulon, Polrestabes Bandung dan Ditreskrimum Polda Jabar berhasil menangkap pelaku di Desa Tanjungmulya, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, pada Ahad (11/6/2023). Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan setelah petugas di Polsek Bandung Kulon mendapatkan laporan pengaduan dari masyarakat tentang temuan mayat terbungkus plastik.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Salatiga Hingga Semarang Titik Krusial Arus Balik Mudik
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Mereka langsung melakukan penyelidikan atas temuan mayat yang sudah berbau busuk. Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan jenazah di rumah sakit, ia mengatakan korban bernama Ema Purnama. Petugas pun mendapati tersangka yang merupakan suaminya berinisia AN.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Dilakukan olah TKP oleh jajaran Inafis Polrestabes Bandung akhirnya kita mengerucut ke salah satu tersangka atas nama AN yang merupakan suami dari korban,” ujar dia di Mapolrestabes Bandung, Senin (12/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Setelah itu, petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku ke beberapa wilayah. Hingga akhirnya pelaku ditangkap di daerah Desa Tanjungmulya, Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi. Pelaku melarikan diri ke Jambi ikut bersama teman-temannya bekerja di wilayah perkebunan.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Rektor UMJ Harap China Ambil Peran dalam Penyelesaian Konflik Kemanusiaan

“Kita tangkap yang bersangkutan di daerah Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi di Desa Tanjung Mulya,” tegas dia.

Budi mengatakan pelaku dijerat pasal 338 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun. Sebelumnya, warga digegerkan oleh temuan mayat wanita yang terbungkus karung dan plastik di sebuah kontrakan di Jalan Cijerah pada Senin (7/6/2023) lalu. Korban mengalami sejumlah luka di memar, lecet pada wajah dan dada, patah tulang iga dan dada.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi