Sabtu, 27/07/2024 - 12:18 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Perludem Yakin Putusan MK Hanya Berikan Batasan Penentuan Sistem Pemilu

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meyakini putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi sistem proporsional terbuka hanya akan berisikan batasan-batasan yang harus jadi acuan oleh pembentuk undang-undang ketika hendak menentukan sistem pemilu ke depan. 

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

“Kita sih masih yakin ya sampai hari ini Mahkamah Konstitusi tidak akan mungkin  masuk kepada putusan yang mengatakan bahwa sistem proporsional tertutup yang paling konstitusional atau terbuka yang paling konstitusional,” kata Manajer Program Perludem Fadli Ramadhanil kepada wartawan, Selasa (13/6/2023). 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

MK akan membacakan putusan atas perkara tersebut pada Kamis (15/6/2023). Permohonan uji materi ini diajukan oleh kader PDIP, Demas Brian Wicaksono, beserta lima koleganya. 

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Mereka meminta MK menyatakan sistem proporsional terbuka sebagaimana termaktub dalam UU Pemilu, bertentangan dengan konstitusi. Mereka meminta MK menyatakan sistem proporsional tertutup alias sistem coblos partai yang konstitusional sehingga bisa diterapkan dalam gelaran Pemilu 2024. 

Berita Lainnya:
Dinilai Tamak oleh Jaksa KPK, SYL: Saya tidak Mengerti
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

Fadli mengatakan, Perludem sebagai Pihak Terkait dalam perkara ini meyakini MK tidak akan menentukan salah satu sistem yang konstitusional karena akan menimbulkan “implikasi serius”.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

Apabila MK menyatakan sistem proporsional tertutup yang konstitusional, maka UU Pemilu dan ketentuan turunannya harus diubah lantaran dirancang dengan logika sistem proporsional terbuka. Pengubahan tentu makan waktu dan bakal mengganggu tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan. 

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Sebaliknya, apabila MK menyatakan sistem proporsional terbuka yang konstitusional, maka lembaga pembentuk undang-undang tidak bisa mengevaluasi atau mengganti sistem pemilu pada kemudian hari. Sebab, putusan yang menyatakan sistem proporsional terbuka yang konstitusional sama artinya sistem lain tidak konstitusional. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024
ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Karena itu, kata Fadli, Perludem meyakini MK hanya akan memberikan batasan kepada lembaga pembentuk undang-undang ketika hendak menentukan sistem pemilu yang akan dipilih pada waktu yang akan datang.

Berita Lainnya:
Hadapi Aksi Agresif Cina, Negara-negara ASEAN Dihimbau Bersatu

“Misalnya kalau memilih proporsional tertutup apa yang perlu diperhatikan. Memilih proporsional terbuka apa yang perlu diperhatikan,” ujarnya. 

Fadli mengatakan, MK sudah pernah membuat putusan berisi batasan-batasan semacam itu, yakni ketika memutuskan permohonan terkait pemilu serentak. Ketika itu, MK tidak menyatakan desain pelaksanaan pemilu mana yang konstitusional. 

“MK hanya mengatakan kalau memilih pemilu serentak yang mana pembentuk undang-undang harus memilih yang memudahkan pemilih, memperhatikan beban penyelenggara pemilu dan lainnya,” kata Fadli. 

Gugatan uji materi sistem proporsional terbuka ini membuat dunia politik-hukum heboh sejak akhir 2022 lalu. Muncul kelompok pendukung sistem proporsional terbuka maupun tertutup. 

Delapan partai parlemen, yakni Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP diketahui sudah berulang kali menyatakan menolak penerapan sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024. Satu-satunya partai parlemen yang mendukung sistem tersebut adalah PDIP.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

وَتِلْكَ الْقُرَىٰ أَهْلَكْنَاهُمْ لَمَّا ظَلَمُوا وَجَعَلْنَا لِمَهْلِكِهِم مَّوْعِدًا الكهف [59] Listen
And those cities - We destroyed them when they wronged, and We made for their destruction an appointed time. Al-Kahf ( The Cave ) [59] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi