Selasa, 21/05/2024 - 06:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Cirebon yang Jadi Pelaku TPPO

Tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) (ilustrasi). Seorang ibu rumah tangga di Cirebon ditangkap karena menjadi pelaku TPPO.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

CIREBON — Kepolisian Resor Cirebon Kota, Jawa Barat, menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Modus yang dilakukan tersangka yaitu menjanjikan calon korbannya pekerjaan di luar negeri yang bergaji tinggi.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Kami menangkap calo yang memberangkatkan korban ke Arab Saudi secara ilegal,” kata Kapolres Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Ariek Indra Sentanu saat merilis kasus TPPO di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (14/6/2023).

Pelaku TPPO yang ditangkap merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial D (44) yang kesehariannyamenjadi calo pekerja migran ilegal. Ariek mengatakan, pelaku merupakan warga Kabupaten Indramayu, sedangkan satu pelaku lainnya berinisial R (60) yang melarikan diri masih dalam pengejaran.

Berita Lainnya:
Asia Tenggara tak Boleh Jadi Tempat Aman Bagi Pelaku TPPO

Dia menjelaskan tersangka D merekrut calon korban untuk diberangkatkan ke luar negeri dengan cara membujuk dan menjanjikan kepada korban gaji besar sekitar Rp 4,7 juta setiap bulannya. “Pelaku mendapatkan uang Rp 3 juta setiap kali mendapatkan satu pekerja migran,” kata Ariek.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Dia mengatakan, korban diberangkatkan oleh tersangka dan komplotannya menggunakan visa kunjungan 30 hari. Kemudian korban berangkat pada tahun 2021 ke Arab Saudi.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Namun, saat bekerja di Arab Saudi m, korban sakit dan dipulangkan ke kampung halamannya, kemudian melaporkan pelaku ke polisi karena merasa telah menjadi korban TPPO.

“Kami masih mengejar satu orang lagi. Sementara untuk korban yang melaporkan ada dua orang,” katanya.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Ariek mengatakan, kasus TPPO saat ini sedang menjadi perhatian khusus sehingga pihaknya meminta kepada semua pekerja migran, khususnya yang merasa menjadi korban, agar segera melapor. “Jangan takut untuk melaporkan kasus TPPOkarena kami pastikan akan memprosesnya,” katanya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi