Kamis, 16/05/2024 - 07:10 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIENERGI

Genjot Investasi Migas, Pemerintah Siapkan Sejumlah Kemudahan Buat Investor

JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih terus berupaya untuk meningkatkan investasi di bidang minyak dan gas bumi. Sejumlah langkah kemudahan disiapkan pemerintah seperti perbaikan terms and conditions dalam penawaran wilayah kerja migas, fleksibilitas bentuk kontrak kerja sama, serta fasilitas perpajakan dan insentif.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

“Pemerintah terus berupaya meningkatkan iklim investasi migas. Kami mendengarkan masukan investor termasuk Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan berupaya meningkatkan pelayanan menjadi lebih baik,” kata Direktur Jenderal Migas Tutuka Ariadji dalam keterangannya, Kamis (13/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Tutuka memaparkan, pihaknya telah melakukan perbaikan terms and conditions pada lelang wilayah kerja (WK) migas berupa perbaikan sharing split First Tranche Petroleum (FTP) sebesar 10 persen shareable, signature bonus bersifat open bid, fleksibilitas bentuk kontrak bagi hasil, serta DMO price sebesar 100 persen ICP.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS
Berita Lainnya:
Kementerian ESDM Lelang Prioritas Tiga WIUPK Mineral Logam

Selain itu, pemerintah juga memutuskan tidak ada kewajiban untuk mengembalikan sebagian WK selama tiga tahun pertama, tidak ada cost ceiling untuk Cost Recovery, serta kemudahan untuk akses paket data melalui mekanisme keanggotaan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Pemerintah memberikan bagi hasil yang menarik untuk WK migas yang berisiko tinggi. Untuk gas, bagi hasilnya dapat mencapai 50 persen bagi pemerintah dan 50 persen bagi KKKS,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Perbaikan bagi hasil sebesar 50:50 ini, lanjut dia, telah diimplementasikan di sejumlah kontrak kerja sama migas, antara lain Blok Agung I dan Blok Agung II yang dikelola bp.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Tutuka menambahkan, pemerintah pun berupaya melakukan perbaikan terms and conditions untuk blok eksisting demi meningkatkan produksi, penyempurnaan data hulu migas, serta penyederhanaan perizinan.

ADVERTISEMENTS

“Kami menyadari daya saing Indonesia tidak setinggi negara tetangga. Namun demikian, kami berupaya meningkatkan Internal Rate of Return (IRR) yang saling menguntungkan bagi pemerintah dan KKKS,” kata Tutuka.

ADVERTISEMENTS

Ia menambahkan, terkait perpajakan dan insentif, Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan telah sepakat untuk memberikan fasilitas tersebut demi menunjang usaha migas.

Berita Lainnya:
Menkeu: Transisi Energi Hadapi Kompleksitas Politik dan Sosial

Sejumlah fasilitas perpajakan dan insentif itu juga diharapkan dapat diberikan untuk kegiatan CCS/CCUS. Selain hal-hal tersebut, pemerintah juga mendukung revisi UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sementara mengenai bentuk kontrak kerja sama, ujar Tutuka, pemerintah tengah merevisi aturan mengenai kontrak kerja sama Gross Split menjadi lebih sederhana.

“Kami berupaya menyederhanakan bentuk kontrak Gross Split. Draft usulan telah disampaikan kepada stakeholder, serta menerima sejumlah masukan perbaikan. Diharapkan dalam waktu satu atau dua bulan ke depan dapat diselesaikan,” kata dia.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi