Kamis, 02/05/2024 - 16:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Dilarang Jokowi, IMF Minta Pemerintah Pertimbangkan Pembatasan Ekspor Nikel 

ADVERTISEMENTS

Logo Dana Moneter Internasional (IMF).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) meminta Pemerintah Indonesia mempertimbangkan kebijakan pembatasan ekspor nikel dan komoditas lainnya. Hal ini merespons pelarangan ekspor sejumlah komoditas mentah oleh Presiden Joko Widodo.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Dalam laporan IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia, IMF sebenarnya menyambut baik ambisi Indonesia meningkatkan nilai tambah dalam ekspor mineral, termasuk menarik investasi asing dari kebijakan larangan ekspor itu. Namun, menurut IMF, kebijakan harus didasarkan analisis biaya-manfaat yang lebih lanjut dan dirancang untuk meminimalkan dampak lintas batas.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Dalam konteks itu, para direktur dan direksi (IMF) mengimbau untuk mempertimbangkan penghapusan bertahap pembatasan ekspor dan tidak memperluas pembatasan tersebut ke komoditas lain,” tulis laporan tersebut dikutip Selasa (27/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Adaro Minerals Raih Laba Bersih 116 juta Dolar AS pada Kuartal I 2024

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan, Indonesia akan melanjutkan kebijakan larangan ekspor komoditas mentah lainnya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan industri olahan sumber daya alam di dalam negeri.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Terbaru, Presiden Joko Widodo berniat melarang ekspor tembaga mulai Juni 2023. Namun, kebijakan tersebut batal diterapkan, salah satu penyebabnya kondisi smelter yang ada di Tanah Air dinilai belum siap.

Presiden Joko Widodo sudah melarang ekspor nikel sejak Januari 2020 yang memberikan manfaat besar ke ekonomi dalam negeri. Sebelum larangan ekspor nikel mentah berlaku, Jokowi mengatakan nilai perdagangan yang diraih Indonesia dari penjualan produk tersebut hanya 1,1 miliar dolar AS atau Rp 17 triliun. Setelah larangan ekspor berlaku dan nikel diolah di dalam negeri, nilai ekspor dari bahan mentah itu melonjak 19 kali lipat jadi 20,9 miliar dolar AS atau Rp 326 triliun. 

Berita Lainnya:
Sebut Banyak Korupsi Besar-besaran di Indonesia, MAKI Kritik Jokowi: Pengawasannya Buruk

Selain nikel, Presiden Joko Widodo juga melarang ekspor bauksit mulai Juni ini. Kebijakan itu dilakukan dengan beberapa pertimbangan.

Pertama, Presiden Joko Widodo ingin meningkatkan nilai tambah bagi ekonomi dalam negeri. Kedua, meningkatkan penciptaan lapangan kerja baru. 

Ketiga, meningkatkan penerimaan devisa. Keempat, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di Indonesia.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi