Selasa, 07/05/2024 - 12:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

DPRD Sumbar Minta Bareskrim Usut Tuntas Kasus Perdagangan Orang Libatkan Perguruan Tinggi

ADVERTISEMENTS

PADANG — Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Supardi mendorong Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan salah satu politeknik di provinsi tersebut. TPPO di Sumbar sebelumnya disebut menggunakan modus mengirim mahasiswa magang ke Jepang.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Kita meminta Mabes Polri agar mengusut tuntas kasus ini,” kata Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi di Padang, Kamis (29/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Sebab, bisa saja kasus tersebut sudah lama terjadi namun baru terungkap ke publik. Selain itu, polisi juga diminta mendalami apa saja bentuk perlakuan yang dialami mahasiswa tersebut selama berada di luar negeri.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Kemudian, pimpinan lembaga legislatif tersebut juga mendesak polisi agar menindak tegas oknum yang melakukan secara langsung maupun tidak langsung, termasuk pihak yang mengetahui tapi tidak terlibat untuk tetap diproses secara hukum. Menurut Supardi, apabila kasus dugaan TPPO tersebut benar dilakukan oleh perguruan tinggi, maka hal tersebut sama halnya dengan mencoreng dunia pendidikan.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Presiden Raisi Ancam Musnahkan Israel Jika Berani Serang Iran

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Di samping pengusutan secara pidana, Supardi juga mendorong kementerian atau lembaga terkait untuk memberhentikan pelaku apabila masih aktif sebagai aparatur sipil negara (ASN).

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Ini mencoreng pendidikan. Apalagi, kasus ini terjadi di Ranah Minang,” ujarnya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Kasus TPPO yang diduga melibatkan salah satu politeknik di Sumbar tersebut menjadi peringatan keras bagi semua pihak terutama dunia pendidikan untuk lebih mewaspadai kejahatan itu. Ia menambahkan, lembaga yang dipimpinnya dalam waktu dekat berencana melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk mencari tahu kebenaran kasus tersebut.

“Saya akan koordinasi dengan teman-teman dulu, sebab kasus ini masuk wilayah Sumatera Barat,” kata dia.

Berita Lainnya:
Asia Tenggara tak Boleh Jadi Tempat Aman Bagi Pelaku TPPO

Terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kasus TPPO dengan modus mengirimkan mahasiswa magang ke Jepang diawali laporan korban berinisial ZS dan FY ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo. Berdasarkan keterangan kedua pelapor, mereka bersama sembilan mahasiswa lainnya dikirim oleh salah satu politeknik di Sumatera Barat untuk mengikuti program magang.

“Namun, korban dipekerjakan sebagai buruh,” ungkapnya.

Selama satu tahun mengikuti program magang ke Jepang, para korban dipekerjakan layaknya buruh dengan ketentuan bekerja selama 14 jam, mulai pukul 08.00 hingga 22.00. Pekerjaan tersebut dilakukan setiap hari selama tujuh hari tanpa libur, dan hanya diberikan waktu istirahat selama 10 hingga 15 menit untuk makan.

 

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi