Jumat, 17/05/2024 - 04:12 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Peringatan Bareskrim untuk Panji Gumilang Jika tak Hadiri Pemeriksaan

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menyapa jurnalis saat tiba di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). Panji Gumilang memenuhi panggilan tim investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Hal tersebut guna mengklarifikasi sejumlah isu kontroversial yang kini tengah viral terkait pondok pesantren di Indramayu tersebut.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang untuk dimintai klarifikasi atas laporan polisi terkait dugaan penistaan agama pada Senin (3/7) pekan depan.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Update Al Zaytun kemungkinan hari Senin akan dipanggil untuk klarifikasi,” kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol. Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS
Berita Lainnya:
Ketua Bawaslu Saran Penyelenggara Pemilu Dipindah ke IKN Usai Siapkan Pemilu 2029

Agus menyebut, Direktur tindak pidana umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara apabila Panji Gumilang tidak hadir saat dimintai klarifikasi.”Kemungkinan kalau tidak hadir, Dirtipidum akan melakukan gelar perkara,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Gelar perkara ini, lanjut Agus, untuk menentukan apakah perkara tersebut bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk menentukan tersangka. “Mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak mudah-mudahan ditentukan hari Selasa (4/7),” kata Agus.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Bareskrim Polri menerima dua laporan polisi terkait dugaan penistaan agama oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) terhadap Panji Gumilang, pada Jumat (23/6), dan Ken Setiawan NICC Center, Selasa (27/6).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Ketua KPU Minta MK Hadirkan Ahli Sistem Noken

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada Sabtu (24/6), menggelar rapat terbatas dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan menyampaikan akan ada tiga langkah hukum yang dilakukan oleh pemerintah dalam penanganan polemik kegiatan Pondok Pesantren Al-Zaytun. Tiga langkah hukum itu, kata Mahfud adalah pidana, administratif serta tertib sosial dan keamanan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

sumber : Antara

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi