Selasa, 21/05/2024 - 11:59 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tega, Pria Paruh Baya Diduga Lecehkan Anak Kandung dan Anak Tiri

CIANJUR–Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap anak tiri dan anak kandungnya. Terduga pelaku berinisial IR (50 tahun) warga Kecamatan Bojongpicung.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Akibat perbuatan terduga pelaku, anak tirinya mengalami trauma berat sehingga menolak pulang ke rumah dan bekerja di luar negeri. Kapolsek Bojongpicung AKP Eriyanto mengatakan terungkapnya kasus pelecehan yang dilakukan IR setelah anak tirinya yang memilih bekerja keluar negeri menolak untuk pulang karena kerap mendapat pelecehan dari ayah tirinya. Padahal, kontraknya telah habis.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Anaknya menjawab masih trauma dengan perbuatan IR yang kerap melakukan pelecehan seksual, sehingga Muslihah, ibu korban menanyakan hal tersebut pada suaminya dan mengakui perbuatannya termasuk terhadap anak kandungnya buah pernikahan mereka,” katanya, Senin (3/6/2023).

Berita Lainnya:
Jejak Salim Said, Wartawan Satu-satunya yang Berhasil Mewawancarai Westerling

Ibu korban yang mendapat pengakuan itu, langsung melaporkan pelaku ke Mapolsek Bojongpicung. Petugas yang mendapat laporan langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan dan kasusnya di limpahkan ke Mapolres Cianjur.

Di hadapan petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya melakukan pelecehan terhadap anak tirinya di tahun 2021-2022. Sementara, terhadap anak kandungnya yang baru berusia 13 tahun sejak tahun 2022 sampai akhirnya perbuatan bejatnya terungkap.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Pelaku dijerat dengan pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Cuma Gara-gara Hal Ini, Polisi di Bulukumba Pukuli Siswi SMA hingga Babak Belur dan Patah Tulang

Pihaknya meminta orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak karena pelaku pelecehan terhadap anak dan perempuan rata-rata dikenal dan dekat dengan korban. Baik tetangga, saudara, bahkan ayah tiri, sehingga mereka dapat dengan mudah melancarkan aksinya.

“Pengawasan dan perhatian khusus orang tua menjadi cara jitu agar anak dan perempuan terhindar dari korban pelecehan seksual atau pemerkosaan,” katanya.

ADVERTISEMENTS

sumber : Antara

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi