Selasa, 21/05/2024 - 18:09 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Mahfud MD Lapor Wapres, Pemerintah Ingin Selamatkan Ponpes Al-Zaytun

 JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan melakukan pembinaan terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. Mahfud menyampaikan, dari sisi institusi, pemerintah sementara ini memutuskan untuk menyelamatkan lembaga pendidikan yang ada di Al-Zaytun

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Hal itu disampaikan Mahfud MD usai melaporkan perkembangan penanganan Al-Zaytun kepada Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin. Mahfud ditugaskan menangani Ponpes Al-Zaytun, termasuk kontroversi yang dilakukan Panji Gumilang.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Kita sementara ini berpendapat itu supaya diselamatkan sebagai lembaga pendidikan untuk dibina menjadi lembaga pendidikan yang sesuai dengan visi dan misinya yang tertulis, tidak boleh ada kegiatan terselubung dan penyisipan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Mahfud MD di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).

Mahfud mengatakan, Al-Zaytun terdiri atas pondok pesantren dan sekolah umum mulai dari tingkat ibtidaiyah, tsanawiyah, aliyah hingga perguruan tinggi. Nantinya, pembinaan terhadap lembaga Al-Zaytun di bawah pengawasan Kementerian Agama. “Nanti akan dibina di bawah pengawasan Kementerian Agama yang selama ini memang menjadi pembinanya,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Edy Rahmayadi Bertemu Cak Imin di Jakarta, Sinyal Maju Pilgub Sumut dari PKB?

Menurut Mahfud, pemerintah juga belum ada rencana untuk mencabut izin Ponpes Al-Zaytun. Hal itu setelah ada rekomendasi agar pemerintah pusat segera membekukan dan membubarkan Al-Zaytun. “Belum ada keputusan sampai ke situ, kita belum sejauh itu. Mendiskusikan (pembubaran) sih sudah pernah, tapi kita (tak) memutuskan hal seperti itu,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Namun demikian, Mahfud mengatakan, pemerintah akan menampung berbagai rekomendasi maupun masukan terkait Al-Zaytun. Termasuk rekomendasi yang disampaikan Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Ya kita tampung dulu. Sebagai masukan bagus karena beliau yang di daerah, karena beliau yang tahu di daerah di lapangan khusus Jabar. Kita lihat dari daerah lain bagaimana, jangan sampai berimplikasi ke daerah lain kok tidak, ini tidak. Kita kan seperti helokopter melihat ke bawah. Pak Ridwan Kamil benar ya melihat di situ ada masalah yang harus diusulkan, tapi kami melihat memutuskan berdasarkan di Indonesia,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Rektor Sambut Kembalinya Mahfud MD ke Kampus UII

Sementara dari sisi pidana, perkembangan dugaan penyimpangan di Pesantren Al-Zaytun tinggal menunggu waktu untuk penetapan tersangka. Mahfud menyebut, untuk pidana Panji Gumilang, saat ini, Bareskrim Polri telah menaikkan status penyidikan dan gelar perkara terkait dugaan tindak pidana penistaan agama di Al Zaytun.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

“Dengan sekian banyak laporan dan sekarang sudah mulai masuk ke penyidikan, sudah gelar perkara, sudah diumumkan penyidikan, tinggal beberapa waktu ke depan penersangkaan,” kata Mahfud.

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi