Koalisi, yang terdiri dari delapan partai politik, telah membuat janji bersama untuk mengesahkan sejumlah undang-undang, termasuk Undang-Undang Kesetaraan Pernikahan. Hal ini untuk memastikan hak yang sama bagi semua pasangan tanpa memandang jenis kelamin. Undang-undang ini akan kembali didorong setelah pengesahan rancangan undang-undang dan undang-undang terkait terhenti di parlemen, di bawah pemerintahan sebelumnya.
Thailand memiliki salah satu komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender yang paling terbuka dan terlihat di Asia. Tetapi banyak aktivis politik mengatakan hukum Thailand dan lembaga tradisional belum mencerminkan perubahan sikap sosial, dan masih mendiskriminasi orang LGBTQ serta pasangan sesama jenis.
sumber : Reuters
Sumber: Republika