Sabtu, 18/05/2024 - 10:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPU Indramayu Sediakan Tiga TPS Lokasi Khusus di Al Zaytun

INDRAMAYU – Ada tiga tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus (lokus) di Mahad Al-Zaytun, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu dalam Pemilu 2024 mendatang. TPS lokus itu sebelumnya diajukan oleh pihak Al Zaytun kepada KPU RI melalui KPU Kabupaten Indramayu.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni, menjelaskan, pengajuan TPS lokus di Mahad Al Zaytun itu telah melalui proses verifikasi. Hasilnya, disetujui ada tiga TPS lokus di pondok pesantren pimpinan Panji Gumilang tersebut.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Toni menjelaskan, keberadaan TPS lokus di Mahad Al Zaytun itu menjadi tempat bagi para pemilih yang tinggal di Mahad Al Zaytun untuk menyalurkan hak suaranya dalam Pemilu 2024. Sesuai ketentuan, setiap TPS hanya bisa menampung maksimal 300 pemilih untuk menyalurkan hak pilihnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Toni menyebutkan, ada 815 pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Mahad Al Zaytun. Sebelumnya, ada 825 pemilih yang diajukan oleh pihak Al Zaytun dalam Pemillu 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Cerita Agus Rahardjo Betapa Sulitnya Jadi Ketua KPK: Penyidik Tunduk pada Kapolri, Kejaksaan dan BIN

Namun, setelah setelah dilakukan verifikasi langsung, total pemilih yang memenuhi syarat hanya ada 815 pemilih. Sedangkan sisanya, tidak memenuhi syarat dengan sejumlah alasan. Di antaranya, belum berusia 17 tahun dan ada pula pemilih yang sudah tidak lagi tinggal di pesantren tersebut.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Verifikasi data pemilihnya pun tidak dilakukan oleh petugas pantarlih, melainkan langsung oleh KPU dan diawasi oleh Bawaslu,” tutur Toni, Kamis (13/7/2023).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Toni menambahkan, TPS lokus di Mahad Al Zaytun ini merupakan yang pertama kalinya. Dalam pemilu-pemilu sebelumnya, TPS lokus di Mahad Al Zaytun tidak pernah ada. Para penghuni Al Zaytun sebelumnya mencoblos berbaur dengan masyarakat di sekitarnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Toni menjelaskan, keberadaan TPS lokus di Mahad Al Zaytun itu sudah sesuai kriteria yang tertuang dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.

ADVERTISEMENTS

Dalam pasal 179 PKPU Nomor 7 Tahun 2022 disebutkan, TPS lokasi khusus itu dapat didirikan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, panti sosial atau panti rehabilitasi, relokasi bencana, daerah konflik dan lokasi lain yang memiliki kriteria.

ADVERTISEMENTS

Adapun kriteria lokasi TPS khusus adalah terdapat pemilih yang pada hari pemungutan suara tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan domisili di KTP elektronik.

Berita Lainnya:
Polisi Tetapkan 11 Tersangka Terkait Laman Judi Daring CUACA77

Selain itu, pemilih tersebut terkonsentrasi di suatu tempat dan jumlah pemilih dapat dibentuk paling sedikit satu TPS. “Selain di Al Zaytun, TPS lokus di Kabupaten Indramayu juga diadakan di Lapas Indramayu. Di sana (lapas) juga disiapkan tiga TPS untuk tempat mencoblos para penghuni lapas,” tegas Toni.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi