Selasa, 21/05/2024 - 06:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Memalukan! Kadis PPPA Maluku Mundur Setelah Kasus Dugaan Pelecehan Mencuat

Gubernur Maluku, Irjen (Purn) Murad Ismail.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 AMBON — Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Maluku David Soleman Katayane (DSK) mengajukan surat pengunduran diri setelah kasus dugaan pelecehan terhadap staf atau bawahannya mencuat ke permukaan.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Keputusan ini saya lakukan dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak mana pun setelah melalui pertimbangan yang matang. Saya merasa bahwa ini keputusan yang tepat secara pribadi, terlebih khusus dalam menjaga kewibawaan Pemerintah Provinsi Maluku yang saya cintai,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/7/2023).

Surat tersebut ditujukan kepada Gubernur Maluku Murad Ismail dengan tembusan ke Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Dalam surat pengunduran diri yang dibuat, ia dengan penuh hormat ingin mengundurkan diri. Keputusan tersebut diambil secara sadar dan tanpa paksaan pihak mana pun setelah melalui pertimbangan matang.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Diam-Diam DPR RI Sahkan RUU MK, PDIP Ungkap Sisi Gelap Kekuasaan

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Ia menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Maluku serta segenap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Maluku, dan masyarakat Kota Ambon atas perbuatannya yang tidak terpuji.

Dia mengakui, telah mencoreng nama baik Dinas PPPA Maluku dan mengkhianati kepercayaan yang diberikan gubernur.

ADVERTISEMENTS

Laporan ini telah disampaikan kepada Sekda Maluku dan kemudian ditindaklanjuti tim internal Pemprov Maluku. Dalam laporan tersebut, korban yang merupakan stafnya diduga telah mengalami pelecehan pimpinannya dua kali pada Juli 2023. Bahkan kasus ini telah menarik perhatian Kapolda Maluku yang meminta Unit Reskrimum Polda Maluku untuk menyelidiki

ADVERTISEMENTS

Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif menegaskan, memberi atensi khusus pada kasus dugaan pelecehan seksual seorang pegawai Pemprov Maluku dari pimpinannya. Dalam kasus ini, Kapolda telah memerintahkan Direktur Reskrimum agar berkoordinasi dengan Sekretariat Daerah Maluku.

Berita Lainnya:
Ekonomi Jakarta Diyakini akan Semakin Cerah Tanpa Status Ibu Kota

“Kami mengikuti perkembangan kasus dan saya sudah perintahkan Dirreskrimum dan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polda Maluku untuk koordinasi dengan Setda Pemprov,” kata Kapolda.

Kapolda menekankan, agar kasus yang sempat viral tersebut ditangani secara baik dan profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya berharap agar kasus itu ditangani dan ungkap secara profesional dan proporsional serta tetap humanis dan memberikan penanganan khusus pada perempuan,” tandasnya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi