Jumat, 03/05/2024 - 17:14 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALTIMUR TENGAH

Palestina Desak Dunia Internasional Masukkan Organisasi Pemukim Yahudi Dalam Daftar Teror

ADVERTISEMENTS

RAMALLAH — Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina meminta semua negara untuk memasukkan organisasi pemukim Yahudi dan anggotanya ke dalam daftar teror. Mereka juga menuntut agar organisasi pemukim Yahudi tidak memasuki wilayah atau tanah Palestina.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Dilaporkan Middle East Monitor, Senin (24/7/2023), Kementerian Luar Negeri Palestina mengutuk pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan tentara pendudukan Israel dan milisi pemukim terorganisir yang bersenjata dan elemen teroris mereka terhadap warga sipil Palestina. Mereka telah merusak rumah, properti, tanah, tempat suci dan kendaraan milik Palestina di seluruh wilayah pendudukan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Kementerian Luar Negeri Palestina mendesak negara-negara untuk mempertimbangkan pelanggaran hak asasi manusia oleh Israel. Termasuk hasutan oleh menteri ekstremis di pemerintahan Israel, seperti Itamar Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich agar para pemukim Yahudi mengangkat senjata.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Kementerian Luar Negeri Palestina memperingatkan bahwa pemerintah Israel mendorong para pemukim Yahudi ke garis depan. Hal ini bertujuan untuk menyembunyikan dan melegitimasi kejahatan tentara di tingkat internasional, dan memberikan kesan palsu bahwa konflik di Tepi Barat adalah antara warga Palestina dan Israel.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Palestina mengatakan, reaksi internasional terhadap kejahatan pendudukan dan pemukim Yahudi Israel tidak sejalan dengan tanggung jawab masyarakat internasional untuk menegakkan hukum internasional.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Seorang pakar di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 11 Juli lalu mengatakan, Israel telah mengubah wilayah Palestina menjadi penjara terbuka melalui penahanan yang meluas terhadap warga Palestina. Pelapor Khusus PBB tentang hak asasi manusia di wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, mengatakan, Israel telah melakukan penahanan luas, sistematis dan sewenang-wenang terhadap warga Palestina sejak perang Timur Tengah 1967.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Solusi Dua Negara Jadi Fokus Pembicaraan Gencatan Senjata di Saudi

“Tidak ada cara lain untuk mendefinisikan rezim yang telah dipaksakan Israel terhadap Palestina, yang secara default adalah apartheid, selain penjara terbuka,” kata Albanese pada sebuah pengarahan untuk wartawan.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Dengan menganggap semua orang Palestina sebagai potensi ancaman keamanan, Israel mengaburkan batas antara keamanannya sendiri dan keamanan rencana aneksasinya. Orang-orang Palestina sering dianggap bersalah tanpa bukti, ditangkap tanpa surat perintah, sangat sering ditahan tanpa dakwaan atau pengadilan, dan  disiksa dalam tahanan Israel,” ujar Albanese.

Lebih dari 800.000 warga Palestina ditangkap dan ditahan oleh otoritas Israel sejak 1967…

sumber : Reuters

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi