Rabu, 01/05/2024 - 21:38 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Saksi Akui Terima Uang dari Tersangka Kasus Korupsi Proyek BTS

ADVERTISEMENTS

Terdakwa dugaan kasus korupsi proyek pengadaan base transceiver station (BTS) 4G Kominfo Johnny G Plate (kedua kiri) saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/7/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan lima orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Kepala Divisi Lastmile/Backhaul pada BAKTI Muhammad Feriandi Mirza mengakui pernah menerima uang dari Windi Purnama senilai ratusan juta rupiah. Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera itu merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Menkominfo Sebut Satgas Gunakan Tiga Langkah Berantas Judi Online
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Hal tersebut dikatakan Feriandi dalam sidang kasus korupsi BTS dengan terdakwa eks Menkominfo Johnny G Plate, Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020 Yohan Suryanto di kasus korupsi BTS. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Aliran dana dari Windi kepada Feriandi diawali kecurigaan majelis hakim. Majelis hakim mendalami uang tersebut sekaligus ditujukan untuk apa. 

ADVERTISEMENTS

“Saudara menerima uang dari siapa?” tanya hakim ketua Fahzal Hendri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Selasa (25/7/2023). 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Golkar Hadapi Pilkada Serentak 2024, Ridwan Kamil Ditugaskan Maju di Jakarta, Bobby Nasution di Sumut dan Khofifah di Jatim

“Windi Purnama,” jawab Feriandi. 

“Itu atas perintah siapa saudara menerima uang?” timpal Fahzal. 

“Saya tidak menanyakan kepada Windi Purnama,” jawab Feriandi. 

Loh saudara menerima uang itu perintah siapa?” cecar Fahzal. 

“Tidak ada yang merintahkan,” jawab Feriandi. 

Kok bisa tahu-tahu saudara yang menerima gitu loh?” tanya Fahzal memperjelas. 

“Ya tidak ada yang merintahkan yang mulia,” jawab Feriandi. 

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi