JAKARTA — Seorang kameramen televisi swasta Janivan Prapta melaporkan dugaan tindak kekerasan atau penganiayaan yang dialaminya saat sedang meliput acara diskusi di Restoran Pulau Dua, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (26/7). Laporan diterima di Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTLP/B/4348/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada hari Rabu (26/7/2023) sekitar pukul 18.09 WIB.
Janivan menceritakan awal mula penganiayaan itu terjadi pada saat dirinya sedang meliput kegiatan yang digelar pihak yang mengatasnamakan Generasi Muda Partai Golkar (GMPG). Pada saat meliput, tiba-tiba kelompok massa datang ke lokasi hendak membubarkan kegiatan diskusi tersebut.
Sehingga tindakan pembubaran paksa itu mengakibatkan keributan. Bahkan salah satu dari kelompok massa memukulnya dan juga kameranya.
“Beberapa detik saya record mereka langsung mendatangi saya tanpa babibu langsung mukul kamera saya. Sama mukul dagu saya,” tutur Janivan di Polda Metro Jaya, Rabu (26/7/2023).
Kemudian korban masuk ke dalam ruangan, karena banyak kelompok massa tersebut yang datang. Janivan juga mengaku mendengar adanya intimidasi atau ancaman dari kelompok tersebut kepada awak media.
Janivan mengaku tidak hanya dirinya yang mendapatkan kekerasan dari kelompok tersebut. Namun juga ada satu wartawan lain yang perangkat miliknya yang diambil dan dibuang karena tidak ingin direkam.
“Sambil melakukan intimidasi sambil mengatakan, pokoknya setiap wartawan megang kamera atau hp mereka langsung nyamperin, langsung bilang matiin,” ucap Janivan.
Akibat tindakan kekerasan dari kelompok tersebut, Janivan mengaku kamera yang dipegangnya mengalami kerusakan di bagian frame lensa. Namun hingga berita ini diturunkan belum ada satu pun pelaku atau perusuh yang diamankan oleh aparat kepolisian.
“Kerusakan cuma frame lensa,” keluh Janivan.
Sumber: Republika