Rabu, 01/05/2024 - 10:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIENERGI

Bapeten: PLTT Pulau Gelasa Kurangi Emisi Karbon di Indonesia

ADVERTISEMENTS

PANGKALPINANG — Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menyatakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Thorium (PLTT) di Pulau Gelasa, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat menurunkan emisi karbon di Indonesia.    “Rencana pembangunan PLTT ini tentunya sejalan dengan program pemerintah pusat yang menginginkan zero emission 2060,” kata Plt Kepala Bapeten Sugeng Sumbarjo saat menghadiri kegiatan sosialisasi pembangunan PLTT Pulau Gelasa di Desa Batu Bariga, Bangka Tengah, Sabtu (29/7/2023).    

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Ia menyatakan PLTT menjadi salah satu solusi paling potensial pengganti pembangkit batu bara. Karena tenaga thorium dianggap menjadi sumber energi listrik termurah oleh para ahli energi selain tenaga matahari, tenaga angin dan lainnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Kilang Pertamina Plaju Targetkan Suplai Bensin 78.000 KL
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Justru PLTT tidak menyumbangkan karbon, karena bentuknya di dalam atom yang mengeluarkan energi, simpel seperti itu sebenarnya. Sama sekali tidak ada pembakaran,” kata Sugeng.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Menurut dia, pembangunan PLTT ini justru dalam rangka memenuhi green energy dan ramah lingkungan. “Dengan adanya wacana pendirian PLTT di Pulau Gelasa ini, tentunya secara nasional kita bisa mengurangi emisi karbon,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Kemendag Targetkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Dibayar Mei

Namun demikian, lanjut Sugeng, keputusan akhir dari pembangunan PLTT di Pulau Gelasa tersebut, masih harus mendapatkan persetujuan, khususnya dari masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung khususnya warga di sekitar Pulau Gelasa. “Keputusan akhir pembangunan PLTT ini adalah keputusan negara. Artinya, harus disetujui banyak pihak dan undang-undang energi baru dan terbarukan sedang dibahas di DPR,” ungkapnya.    

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

 

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi