Minggu, 19/05/2024 - 10:43 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

OTOMOTIF
OTOMOTIF

Sepi Peminat, Pemerintah Buka Subsidi Motor Listrik untuk Umum

JAKARTA — Pemerintah mengevaluasi implementasi program subsidi kendaraan motor listrik. Sebab, program yang diberlakukan dengan memberikan insentif untuk pembelian kendaraan listrik ini justru masih sepi peminat. 

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut, realisasi pembelian kendaraan listrik saat ini tak sesuai dengan target yang ditetapkan. “Kita juga tadi membahas juga tentang implementasi motor listrik, karena antara target kita dengan realisasi itu sangat kecil sekali,” kata Bahlil seusai mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (31/7/2023).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Karena itu, pemerintah pun akan memberikan kemudahan bagi masyarakat agar bisa memperoleh kendaraan motor listrik. Pemerintah, kata Bahlil, akan memperluas persyaratan penerima subsidi. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Ia menyebut, awalnya insentif tersebut diberikan hanya untuk pelaku UMKM. Namun, dari target 200 ribu unit motor listrik yang disiapkan, hanya satu persen yang terealisasi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Ternyata kita lihat ada beberapa prosedural yang kita lihat enggak jelas,” ujar Bahlil.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Perhatikan 5 Hal Ini Sebelum Beli Mobil Listrik, Agar Dapat Memilih yang Tepat

Karena itu, pemerintah saat ini tengah mempertimbangkan untuk membuka pemberian insentif motor listrik ini untuk umum. Pemerintah mempertimbangkan untuk setiap KTP satu motor listrik. “Kelihatannya ke depan akan dibuka untuk umum,” kata Bahlil.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Ia menjelaskan, program penyaluran insentif kendaraan listrik ini bukan hanya untuk memberikan subsidi kepada masyarakat, melainkan juga sebagai salah satu upaya untuk menciptakan kendaraan yang ramah lingkungan.

ADVERTISEMENTS

“Konsep ini kan sebenarnya bukan konsep hanya subsidi. Tapi, untuk Indonesia bersih, mengalihkan dari BBM,” ujar Bahlil.

ADVERTISEMENTS

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga menyampaikan hal serupa. Pemerintah, kata dia, melakukan evaluasi pemberian insentif motor listrik karena kecilnya minat masyarakat untuk membeli kendaraan listrik. “Ya nanti dievaluasi, seperti sepeda motor juga sedang dievaluasi. Insentif yang Rp 7 juta itu kan ternyata dalam perkembangannya kan lambat sekali,” kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. 

Berita Lainnya:
KYMCO Buka Peluang Kerja Sama Penyediaan Layanan Penukaran Baterai

Ia menjelaskan, berdasarkan data Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa) per 31 Juli 2023 pukul 10.00 WIB, dari 200 ribu kuota insentif pembelian motor listrik, hanya 36 unit yang tersalurkan. Moeldoko memerinci, sebanyak 1.056 pembeli masuk dalam proses pendaftaran dan 175 pembeli dalam proses verifikasi. Karena itu, pemerintah akan memperluas persyaratan penerima insentif sehingga lebih banyak kendaraan listrik yang tersalurkan.

“Nah ini kan aneh (masih kecil). Untuk itu maka ada perubahan, mungkin persyaratannya yang akan dihilangkan, seperti syarat untuk UMKM, terus yang 900 kwh, penerima bansos,” kata dia.

Ia mengatakan bahwa program pemberian insentif kendaraan listrik ini bukan merupakan program bantuan sosial. Program ini diberlakukan dalam rangka menuju Indonesia bersih. 

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi