Minggu, 05/05/2024 - 23:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Gubernur Jabar Bakal Laporkan 80 Kasus Pemalsuan Persyaratan PPDB 2023 ke Kepolisian

ADVERTISEMENTS

BANDUNG—Puluhan kasus pemalsuan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan dilaporkan ke kepolisian. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil di media sosial pribadinya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Menurut Ridwan Kamil ada sekitar 80 kasus pemalsuan syarat PPDB tahun 2023 yang dilaporkan ke polisi. Kasus tersebut adalah, memalsukan QR Code kartu keluarga (KK) secara elektronik. Sehingga, data yang masuk ke Disdukcapil itu palsu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Tapi saat dicek panitia PPDB sekolah alamat si pendaftar itu lokasinya dekat dengan sekolah. Padahal, kenyataannya tidak.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Setelah 4.700-an siswa dengan mengisi domisili palsu dibatalkan keikutsertaan ditemukan sekitar 80 ada kasus pemalsuan syarat PPDB. Ini akan dilaporkan ke kepolisian karena sudah masuk ranah pidana,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil dikutip dalam akun Instagramnya @ridwankamil, Rabu (2/8/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Cuaca di Indonesia Didominasi Hujan Petir

Menurut Emil, secara elektronik kartu keluarga sama dengan memasukkan dokumen negara. Emil juga mewanti-wanti bagi pelaku pemalsuan QR Code KK ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Kepada Anda para pemasok atau mungkin orang tua yang terlibat dengan sengaja setiap bertemu di pengadilan untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran hukum Anda,” kata Emil.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Sebelumnya, berdasarkan data yang diterima Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar, total ada 4.791 calon siswa yang dibatalkan pendaftarannya karena melakukan cara Ilegal saat melakukan pendaftaran. Menurut Kadisdik Jabar, Wahyu Mijaya, ribuan calon siswa yang dibatalkan proses pendaftarannya itu tersebar diberbagai daerah di Jabar.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
KIP: Media Massa Berperan Krusial Jembatani Pemerintah dan Masyarakat

“Dari satu tempat ke tempat lain beda-beda (kasusnya) misalnya, KK, titik koordinat daerah mana, DTKS daerah mana, itu beda-beda,” ujar Wahyu usai memantau program Pengenalan Lingkungan Sekolah (PPLS) di SMK 12 Kota Bandung, Senin (17/7/2023).

Wahyu memastikan, ribuan calon siswa yang dibatalkan pendaftarannya itu tidak difasilitasi oleh Disdik untuk masuk ke sekolah lain, baik negeri maupun swasta.

“Sebetulnya 4.791 itu serta merta kita tolak, kalau misalnya yang karena KK, ketika KK tidak tersambung dengan Disdukcapil, maka kita langsung minta yang bersangkutan untuk menghubungi Disdukcapil,” katanya.

“Terkait swasta, kami juga sudah sampaikan, tapi kan lebih banyak ingin sekolah ke negeri tapi kuota tidak cukup untuk seluruhnya,” ujarnya menambahkan.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi