Senin, 17/06/2024 - 23:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Penyidik KPK dan Puspom TNI Bersamaan Periksa Penyuap Kabasarnas

JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Puspom TNI secara bersama-sama memeriksa para tersangka penyuap Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi. Pemeriksaan itu dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (2/8/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Penyidik dari POM TNI ke KPK melakukan koordinasi dengan tim penyidik KPK dan kemudian dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan bersama terhadap para tersangka pemberi yang ada di KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Dalam kasus itu terdapat tiga tersangka selaku pemberi suap kepada Henri melalui bawahannya, yakni Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto. Mereka adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG), Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya dan Dirut PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

“(Ketiga penyuap) ini diperiksa tentunya sebagai saksi untuk perkara tersangka penerimanya yang saat ini sudah ditahan di Puspom TNI,” jelas Ali. Dia menerangkan, penyidikan bersama ini telah disepakati oleh pimpinan KPK dan Puspom TNI.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Surya Paloh Disebut Tahu Duit Kementan Dipakai Nasdem untuk Bantuan Sembako

Kesepakatan tersebut terjadi usai Ketua KPK Komjen (Purn) Firli Bahuri menemui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. “Pada prinsipnya tentu KPK juga akan terus meningkatkan kerja sama, sinergi dengan pihak TNI,” ucap Ali.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

“Ke depan bila kemudian ada oknum-oknum TNI, misalnya, yang melakukan tindak pidana korupsi, Panglima TNI juga komitmen tidak akan melindungi dan justru kemudian nanti ada kerja sama antara pihak Puspom TNI dengan KPK untuk menyelesaikan dugaan yang dimaksud,” kata Ali menambahkan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengadaan barang di Basarnas pada Selasa (25/7/2023). Letkol Afri Budi Cahyanto terjaring dalam operasi senyap di Jakarta Timur dan Kota Bekasi tersebut.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Ini Sinyal Anies Tolak Berpasangan dengan Kaesang

KPK telah menahan ketiga tersangka dari pihak swasta tersebut. Sedangkan proses hukum Marsdya Henri dan Letkol Afri ditangani oleh Puspom TNI. Keduanya kini sudah ditahan di instalasi tahanan militer di Puspom TNI AU.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

Dalam kasus itu, Henri diduga mendapat fee 10 persen dari berbagai proyek di Basarnas sejak 2021-2023. Dia mengantongi uang suap hingga mencapai Rp 88,3 miliar. Henri menentukan langsung besaran fee tersebut. Uang yang diserahkan disebut sebagai dana komando (dako).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Rinciannya, Mulsunadi memerintahkan Marilya menyerahkan duit sebesar Rp 999,7 juta di parkiran salah satu bank di Cilangkap, Jakarta Timur. Sedangkan dari Roni menyerahkan Rp 4,1 miliar dari aplikasi setoran bank.

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَكَانَ لَهُ ثَمَرٌ فَقَالَ لِصَاحِبِهِ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَنَا أَكْثَرُ مِنكَ مَالًا وَأَعَزُّ نَفَرًا الكهف [34] Listen
And he had fruit, so he said to his companion while he was conversing with him, "I am greater than you in wealth and mightier in [numbers of] men." Al-Kahf ( The Cave ) [34] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi