Jumat, 03/05/2024 - 13:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Kiai Ahsin: Berbakti Kepada Orang Tua Hukumnya Wajib

ADVERTISEMENTS

JAKARTA – Aksi anak yang tega membuang orangtuanya di tempat sampah baru-baru ini viral di media sosial dan banyak mendapatkan kecaman. Ayahnya yang sudah lanjut usia dan hanya duduk di kursi roda itu, akhirnya diserahkan di panti jompo karena anak-anaknya tetap menolak untuk mengurus ayahnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Berita ini cukup mengiris hati, karena seorang anak tega membuang orangtuanya ketika mereka sudah tidak berdaya dan menganggapnya hanya sebagai baban semata. Bagaimana sebenarnya ajaran Islam memperlakukan orang tua? Bukankah, mengucapkan “ah” saja kepada orang tua sangat dilarang dalam Islam, apalagi ini sampai membuang orangtua di tempat sampah.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Kiai Ahsin Sakho Muhammad mengatakan, bahwa di dalam Islam kedudukan menghormati orangtua berada tepat di bawah perintah beribadah kepada Allah swt. Artinya, kata Kiai Ahsin, wajib hukumnya bagi seorang anak untuk menghormati kedua orangtua mereka, baik yang masih kuat fisiknya, apalagi yang sudah rentah, pikun, bahkan tak lagi mampu berjalan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Perintah menghormati orang tua dan jangan sekali-kali menyakiti nya dengan berkata kasar apalagi dengan perbuatan tidak menyenangkan, sudah Allah perintahkan dalam firmannya dalam surat Al-Isra ayat 23.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Tiga Keutamaan Membangun Masjid

Artinya: “Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, serta ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.”

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Selain surat Al-Isra, perintah menghormati kedua orang tua juga disebutkan dalam surat An-Nisa ayat 36, yang artinya: “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin….”

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

 “Selalu saja di dalam Alquran itu, Wa’budullāha wa lā tusyrikụ bihī syai`aw wa bil-wālidaini iḥsana. setelahnya Allah memerintahkan kepada manusia untuk beribadah kepada Allah, kemudian yang kedua selalu berbuat baik kepada orang tua itu di taroh setelahnya kewajiban beribadah kepada Allah swt,” kata Kiai Ahsin dalam sambungan telepon pada Kamis (10/8/2023) malam.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Sholat Jamak Makmum dengan Orang Mukim atau Sebaliknya, Apakah Boleh?

“Sebagaimana orang harus beribadah kepada Allah, orang itu juga harus berbuat baik kepada kedua orang tua, antara Allah dan orang tua itu masih ada pertautan. Jadi ini dalam rangka jangan sampai ada orang meninggalkan kedua orang tua dalam keadan tidak punya apa-apa, tidak ada yang mengurus,” kata Kiai Ahsin.

Menurut Kiai Ahsin, tidak ada perbedaan antara anak laki-laki dan perempuan dalam mengurus dan bertanggung jawab kepada orangtua mereka di hari senja. Itulah kenapa Allah banyak menekankan birrul walidain dalam firman-Nya.

“Anak laki-laki dan perempuan jangan sampai membiarkan kedua orang tua susah sendiri, jangan meninggalkan kedua orang tua dalam keadaan susah. Allah betul-betul menitipkan orangtua yang sudah sepuh kepada anak-anaknya, karena yang membuat orangtua sepuh kan Allah, Allah ingin melihat sejauh mana tanggungjawab anak-anak terhadap orang tuanya, jika orang tuanya fakir maka anak berkewajiban untuk memelihara kedua orang tuanya, wajib hukumnya,” jelas kiai Ahsin.

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi