Selasa, 07/05/2024 - 20:45 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

AMERIKAINTERNASIONAL

Donald Trump Mendekam di Penjara AS Selama 20 Menit

ADVERTISEMENTS

Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Kamis (24/8/2023) menyerahkan diri kepada pihak berwajib di Fulton County di Negara Bagian Georgia dan sempat ditahan selama hampir 20 menit.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 WASHINGTON — Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Kamis (24/8/2023) menyerahkan diri kepada pihak berwajib di Fulton County di Negara Bagian Georgia dan sempat ditahan selama hampir 20 menit di penjara daerah tersebut.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Setelah hampir 20 menit di Penjara Fulton County, Trump kemudian dibebaskan dengan membayar jaminan sebesar 200.000 dolar AS (sekitar Rp 3,04 miliar). Trump dituduh berupaya membatalkan hasil pemilihan presiden AS 2020 di Georgia.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Jejaring Rumit Kasus Hukum yang Membelit Donald Trump
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Di penjara tersebut, Trump diambil sidik jari dan difoto. Ia menjadi presiden pertama dalam sejarah AS yang mengalami perlakuan seperti itu.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Trump menghadapi 13 macam dakwaan kriminal, termasuk pelanggaran UU RICO Georgia, upaya pelanggaran sumpah oleh pejabat negara, persekongkolan untuk meniru pejabat negara, dan persekongkolan mengeluarkan pernyataan yang tidak benar.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Seperti 18 orang lainnya yang didakwa Jaksa Fulton County Fani Willis pada awal bulan ini, Trump diberi tenggat hingga Jumat untuk menyerahkan diri. Bekas pengacara Trump, Rudy Giuliani dan Sidney Powell, pada Rabu (23/8/2023) juga telah menyerahkan diri.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Anggota Parlemen China ke Korut Perkuat Hubungan Bilateral

Seluruh terdakwa dituduh bersekongkol melakukan kejahatan dengan berusaha memanipulasi hasil pilpres di Georgia serta negara-negara bagian lainnya. Tujuannya adalah untuk membuat Trump tetap berkuasa.

Saat ini, Trump sudah didakwa empat kali di pengadilan negara bagian maupun pengadilan federal sejak ia tidak lagi menjabat presiden. Dakwaan yang dikenakan terhadap dia berkaitan dengan pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang film dewasa.

Selain itu, ia didakwa berusaha membatalkan hasil nasional pilpres, menyimpan dokumen-dokumen rahasia tanpa izin, serta berusaha mencegah para petugas penyelidikan melakukan tugas mereka.

 

sumber : Antara/Anadolu Agency

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi